Bayar Rp 270 Juta, Wanita Ini Janjikan Bisa Masuk PNS Simalungun

- Editorial Team

Jumat, 2 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batubara, TRIBRATA TV
Berbagai macam cara dilakukan manusia yang berhati busuk demi untuk mengejar rupiah. Itulah yang dilakukan seorang wanita nekad menipu pasutri yang dijanjikan menjadi Pegawai Negri Sipil di Simalungun.

Menjanjikan dan meyakinkan korban bahwa bisa diluluskan menjadi PNS di Kabupaten Simalungun, Nur Dosniriana Saragih (40) warga Jln Jaya Tani Gg Anggrek III No 9 Lingkunga II Medan ditangkap di Jln Sisingamangaraja Kelurahan Bukit Sopa Kecamatan Sitalasari Kota Siantar (depan Kampus USI).

Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Pandu Winata, SH. S.Ik. MH kepada wartawan, Kamis (01/08/2019) petang membenarkan pihaknya telah mengamankan tersangka penipuan CPNS, Rabu (31/07/2019) malam sekitar pukul 21.00 WIB disaksikan keluarga dan pelapor.

Saat dilakukan penggeledahan petugas berhasil menyita 1 pakaian PNS warna coklat dan 3 buku tabungan Bank Sumut an.
Nur Dosniriana Saragih.

BACA JUGA  Jurnalis Surabaya Gelar Aksi Solidaritas Atas Tewasnya Marsal

Tersangka ditangkap setelah korban Erika Perangin angin, warga Tanjung Gading Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batubara membuat laporan di Polres Batubara No. LP/166/ VII/2019/Reskrim tgl 02 Juli 2019 dilanjutkan surat penangkapan No. Sp Kap/231/VII/Res.1.8./2019/ Reskrim, Sp Dah/55/VII/Res.1.8./ 2019/Reskrim dan Sp Gas/460/VII/ Res.1.8./2019/Reskrim.

Pada pengaduannya korban menyebutkan bahwa sekitar April 2018 tersangka yang setiap bertemu selalu mengenakan seragam PNS berwarna coklat pada pertemuan dengan korban memastikan dapat meluluskan dirinya menjadi CPNS di Pemkab Simalungun. Selain Erika Perangin angin, Fredi Tamsal yang merupakan suami Erika juga dijanjikan dapat diluluskan menjadi PNS di Pemkab Simalungun. Untuk itu tersangka meminta biaya pengurusan sebesar Rp. 270 juta.

Korban yang sangat ingin menjadi PNS menyanggupi permintaan tersangka yang kemudian minta ditransfer melalui rekening tersangka di Bank Sumut Unit Kebun Kopi Kec Sei Suka Kab Batubara.

BACA JUGA  PKK Simalungun Gelar Festival Tari Tor tor dan Lomba Senam Lansia

Namun setelah pengumuman Oktober 2019, nama korban tidak muncul sehingga timbul kecurigaan terhadap tersangka. Meski demikian tersangka berkilah masih dapat mengusahakan kelulusan korban. Bahkan tersangka meminta uang tambahan dengan dalih untuk pengurusan ke BKD Simalungun.

Guna meyakinkan korban, tersangka mengajak korban ke BKD Simalungun namun yang masuk kedalam kantor hanya tersangka sedangkan korban disuruh menunggu di luar kantor.

Pada April 2019, tersangka masih menjanjikan dapat meluluskan korban dan suaminya menjadi PNS. Agar korban yakin, tersangka memberikan kuitansi penyerahan uang kepada korban yang ditanda tangani tersangka sebesar Rp. 270 juta.

Merasa telah ditipu akhirnya Erika Perangin angin membuat laporan polisi ke Polres Batubara 02 Juli 2019. Berdasarkan laporan tersebut Sat Reskrim Polres Batubara berkoordinasi dengan Polres Pematang Siantar melakukan penangkapan terhadap tersangka Nur Dosniriana Saragih di Jl. Sisingamangaraja Pematang Siantar, Rabu (31/07/2019) pukul 21.00 WIB. Tersangka berikut barang bukti diboyong ke Sat Reskrim Polres Batubara guna tindak lanjut. (Sholeh Pelka)

BACA JUGA  Puluhan Korban Dugaan Investasi Bodong Kripto AMG Phanteon Lapor ke Polres Baubau

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Peristiwa

Asrama Ponpes Darunna’im Pontianak Dilalap Api

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:26 WIB