Jurnalis Surabaya Gelar Aksi Solidaritas Atas Tewasnya Marsal

- Editorial Team

Sabtu, 26 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, TRIBRATA TV
Gabungan Solidaritas Jurnalis Surabaya menggelar aksi di depan Mapolda Jatim untuk menyampaikan rasa belasungkawa atas pembunuhan Mara Salem Harahap, jurnalis dari Sumatra Utara, Jumat (25/6/2021).

Aksi perwakilan dari beberapa media ini tetap menjalankan Prokes. Dalam aksi ini mereka mendesak upaya pengungkapan kasus pembunuhan Mara Salem Harahap yang akrab dipanggil Marsal agar diusut tuntas. 

Mara Salem Harahap, jurnalis sekaligus Pemimpin Redaksi salah satu media lokal di Sumatera Utara tewas setelah ditembak orang tak dikenal pada Sabtu dini hari, 19 Juni 2021. Marasalem ditemukan warga sekitar 300 meter dari rumahnya di Huta VII, Pasar III Nagori Karang Anyer, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara sekitar 15 kilometer dari Pematang Siantar, pada pukul 01.05 WIB.  

Aksi ini hanya mendorong Polda Jawa Timur untuk mendukung pihak Kepolisian Polda Sumatra dalam mengungkap kasus pembunuhan terhadap jurnalis di Sumatra Utara.

BACA JUGA  Polrestabes Surabaya Sita Knalpot Brong dan Minuman Keras

“Intinya, ini merupakan gerakan solidaritas yang menyerukan mengusut tuntas kasus pembunuhan rekan kami se profesi Jurnalis yang ada di Sumatra Utara,” kata Slamet selaku korlap aksi, Jum’at (25/6/2021).

10 perwakilan massa jurnalis Jawa Timur, diterima Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko di gedung SPKT. 

“Kami menerima aspirasi dari rekan-rekan media, apa yang menjadi tuntutannya kami akan terima dan akan kami kirimkan ke Polda Sumatra Utara. Apapun hasilnya, kewenangan ada di wilayah Sumatra Utara, jadi pastinya Kepolisian masih menyelidiki bukti-bukti yang kuat, biar tidak salah langkah dalam mengambil keputusan,” kata Gatot. 

Sementara Nurdin Longgari, salah seoramg pengurus Pusat DPP MIO turut mengapresiasi tanggapan dari Polda Jawa Timur yang telah menerima baik aspirasi peserta aksi solidaritas. Nurdin juga menyampaikan, seluruh jajaran Media Independent Online (MIO) berharap agar kepolisian memberikan ganjaran yang setimpal kepada pelaku.

BACA JUGA  PABPDSI Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas BPD

“Mereka, para pelaku harusnya diberi ganjaran yang setimpal. Kami berharap agar pelaku yang telah membunuh rekan kami dapat dihukum mati nantinya,” kata Nurdin kepada media.

Ia mengimbau kepada seluruh pihak untuk bisa menghargai kerja-kerja jurnalistik dan menghormati kebebasan pers di Indonesia. Dalam menjalankan tugasnya, jurnalis dilindungi oleh Pasal 8 Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. 

Pada prinsipnya adalah menghormati kebebasan pers, apabila ada pihak yang merasa tidak puas atau merasa dirugikan akibat pemberitaan, hendaknya bisa menggunakan hak jawab dan koreksi. Aturan tersebut sudah tercantum dalam Pasal 1 poin 11 Undang-Undang No 40 tahun 1999 yang berbunyi “Hak jawab adalah hak seseorang atau kelompok untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berita fakta yang merugikan nama baiknya”.

BACA JUGA  Motifnya Masih Diselidiki, Personil Polisi Tebing Tinggi Bunuh Diri dengan Pistol Dinas

Sementara di Sumut,Kapolda Irjen Pol RZ Panca Putra telah menyampaikan pihaknya berhasil menangkap 3 pelaku pembunuhan Marsal. Seorang diantaranya oknum TNI yang bertindak sebagai eksekutor. (Redho)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat
Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban
Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027
Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar
15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026
Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Nasir Nurdin Nyatakan Siap Maju Kembali sebagai Ketua PWI Aceh Periode 2026–2031
Mahasiswa Universitas Ibrahimmy Genteng KKN di Desa Srateng Cluring

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 07:00 WIB

Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:41 WIB

Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:26 WIB

Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:10 WIB

15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:28 WIB

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir

Senin, 20 Jul 2026 - 06:34 WIB

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB