Diduga Memeras, Seorang Pemred Media Online Ditangkap Polresta Pekanbaru

- Editorial Team

Jumat, 2 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, TRIBRATA TV

Seorang pemimpin redaksi media online ditangkap Polresta Pekanbaru karena diduga memeras. Polisi juga mengamankan uang tunai Rp10 juta.

Pelaku NSG (46) ditangkap di Cafe Zhuz Jalan Arifin Ahmad Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, Kamis (1/8/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.

Penangkapan ini bermula ketika petugas mendapat informasi melalui Commen Center 110 kalau korban dimintai uang Rp35 juta oleh pelaku yang mengaku dari media basminews.net. Uang itu untuk menghapus berita di Tiktok.

BACA JUGA  DPO Pencurian Mesin Bensol Ditangkap Tim Joker Polsek Sungai Raya

Korban, Supriyadi sudah mengatakan pada pelaku kalau usaha gudang yang diberitakan itu bukan miliknya, namun tetap diberitakan.

Pelaku juga mengancam akan melaporkan ke Mabes TNI jika tidak diselesaikan, sehingga korban menanyakan kepada pelaku ‘gimana agar berita di Tiktok bisa dihapus?’

Pelaku pun meminta sejumlah uang Rp35 juta. Korban bermohon untuk dikurangi sehingga menjadi Rp20 juta.

BACA JUGA  Polres Sibolga Tangkap Pelaku Cabul Anak di Toilet Sekolah

Atas laporan korban, Tim Unit 3 Satreskrim Polresta Pekanbaru meluncur ke Cafe Zhuz Jalan Arifin Ahmad, didapati korban dan pelaku sedang berada di cafe itu.

Keduanya pun dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk penyidikan lebih lanjut.

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres
URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:31 WIB

Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:15 WIB

Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB