Polres Rohil Ungkap 3 Kasus Kejahatan, 5 dari 6 Pelaku Adalah Residivis

- Editorial Team

Sabtu, 2 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hilir, TRIBRATA TV

Bersamaan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke 76, Polres Rokan Hilir (Rohil), Riau, Jumat, 1 Juli 2022, sekira pukul 10.30 WIB menggelar pers rilis pengungkapan tiga kasus kejahatan.

Pers rilis yang digelar di teras Media Center Humas Polres Rohil dipimpin Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto didampingi Waka Polres Kompol Franky Tambunan dan Kasat Reskrim AKP Eru Alsepa dan Kasi Humas AKP Juliandi.

“Polres Rohil berhasil mengungkap tiga kasus kejahatan diantaranya kasus ganjal ATM, kepemilikan senjata tajam, (Sajam) dan pencurian dengan kekerasan (Curas),” kata AKBP Nurhadi Ismanto.

AKBP Nurhadi Ismanto menjelaskan terkait kasus ganjal ATM, pelaku berpura pura membantu orang yang sedang berada dalam ATM. Para pelaku menggunakan tusuk gigi untuk mengganjal mesin ATM dan gergaji besi kecil untuk mendorong.

Mendapat laporan serta berdasarkan CCTV yang ada, tim Opsnal Satreskrim yang dibeckup Jatanras Polda Riau berhasil mengungkap kasus ini dalam tempo 10 hari.

BACA JUGA  Empat Remaja Ditangkap Polresta Tanjungpinang, Ini Kasusnya

“Pelakunya 2 orang berinisial HO alias Ucok dan Novriadi alias Daeng. Kedua pelaku diketahui adalah residivis yang telah melakukan kejahatan tiga kali, diantaranya di Rohil dua kali dan di wilayah Dumai satu kali. Uang yang berhasil dari korban Ningsih Karlina sebesar Rp40 juta di Lite Mart Bangko Pusako Rohil, sedangkan di Dumai sebesar Rp1 juta rupiah korbannya adalah seorang ibu Bhayangkari,” jelasnya.

Selanjutnya dalam kasus kepemilikan senjata tajam tanpa izin dengan tersangka DN Sitorus salah satu anggota organisasi Buruh SPTI versi H. tersangka ditangkap saat terjadi keributan dua organisasi buruh SPTI antara kubu H.dan F .

Nurhadi Ismanto menjelaskan pelaku ditangkap saat ada keributan organisasi buruh SPTI yang terjadi pada Selasa, 28 Juni 2022 di PKS Sawit Riau Makmur Teluk Mega. Barang bukti yang diamankan 2 pedang samurai dalam satu unit mobil Inova.

BACA JUGA  Naik 25 Persen Kejahatan di Tulungagung

“Terhadap tersangka kita jerat dengan Undang Undang Darurat nomor 12 tahun 1951,” ujarnya.

Yang ketiga pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan dengan 3 tersangka berinisial MM.Sinaga (54), TH (44) alias Tedy dan BH (30) alias Budi.

Kejahatan ini dilakukan para pelaku pada Rabu (29/6/2022) dengan merampas dan mengancam korban dengan senjata sofgun dan cerulit.

“Para pelaku merampas satu unit mobil Truk Coltdiesel milik Sabarno warga Bangan Batu saat sedang bermuatan pasir di daerah Teluk Kotak Bangko Pusako. Para pelaku mengejar dan memepet truk korban serta mengancam dengan senjata Softgun. Korban diikat kaki dan tangan dan matanya ditutup lalu dibuang ke Rawa Panjang Bengkalis,”tambahnya.

Nurhadi mengapresiasi kinerja tim Opsnal yang dalam waktu 1×24 jam berhasil menangkap para pelaku di wilayah Ujung Batu Rokan, Kabupaten Rokan Hulu.

“Para pelaku diketahui adalah mantan residivis yang sudah melakukan kejahatannya 5 kali,” ungkap Nurhadi.

BACA JUGA  Dualisme Kepengurusan, Bupati Rohil Akan Bekukan Pencatatan Sampai Ada Putusan Pengadilan

Dalam kesempatan itu, Polres Rohil sengaja mendatangkan korban Subarno. Kapolres mengatakan barang bukti truk Colt Diesel tersebut akan diserahkan kepada Subarno untuk dibawa pulang.

“Namun saat barang bukti itu diperlukan dalam persidangan Subarno harus menghadirkannya dalam sidang,” ujarnya.

Subarno langsung mengucapkan terimakasih pada Kapolres Rohil yang telah mengizinkan truknya dibawa pulang. (bliser)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru