Belawan, TRIBRATA TV
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan menangkap pelaku pelemparan kaca bus Metro Deli yang terjadi di halte bus Sicanang pada Selasa (4/5/2021) lalu.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP M.R.Dayan melalui Kasat Reskrim AKP I Kadek H menjelaskan penangkapan tersangka Madan Sitompul (38) setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan.
Warga Jalan Pulau Sinabang Linkungan VIII Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan, ditangkap saat sedang berada di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Pekan Labuhan.
Peristiwa pelemparan itu terjadi pada Selasa (4/5/2021) sekitar pukul 07.00 WIB, ketika bus Metro Deli berhenti di halte Pulau Sicanang. Tiba-tiba jendela bus dilempar seorang laki-laki dengan menggunakan batu besar menyebabkan kaca jendela tersebut pecah.
Atas peristiwa itu, saat ini tersangka menjalani pemeriksaan dan proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (P.Sitorus)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









