Setahun DPO, Pencuri HP Ditangkap Polsek Kualuh Hulu Labura

- Editorial Team

Senin, 2 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labura, TRIBRATA TV

Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu berhasil membekuk seorang laki-laki yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi. Ia terlibat kasus tindak pidana pencurian, Sabtu, (29/2/2020).

Pelaku yang diketahui berinisial AT alias AU (39) warga Jalan Ghajali Karim Lingkungan VI Aekkanopan, berhasil ditangkap Aekkanopan, Kecamatan Kualuh hulu Labuhanbatu Utara (Labura).

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait, SH, MH didampingi Kanit Reskrim Ipda Yuna Gultom, SH, MH mengatakan, pelaku ditangkap atas Laporan Polisi Nomor : L/85VI/2019/RES.LBH/SEK KL. HULU tentang tindak pidana pencurian pada tanggal 25 Juni 2019 dan surat DPO Nomor : 48/VII/2019 tanggal 31 Juli 2019.

BACA JUGA  Pencuri Kotak Infaq Terekam CCTV

AKP Sahrial menjelaskan, korban bernama Rosdiana tampubolon (42) beralamat di simpang Siranggong, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan mengalami kerugian sebuah HP. Handphone itu dibawa kabur  pelaku pada hari selasa (25/06/2019) sekira pukul 12.00 WIB, di depan Yayasan Sultan Hasanuddin Lingkungan VI Aekkanopan.

BACA JUGA  Polres Nias Selatan Ungkap Kasus Pencurian Mesin Mobil Ambulans Dinas Kesehatan

Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian sebesar Rp 2.800.000. “Pelaku melanggar Pasal 365 ayat 2 ke 2 Subs 363 ayat 1 ke 4 KUHP, “ujar Kapolsek.

Sebelumnya, pencurian ini dilakukan oleh dua orang dengan mengendarai sepeda motor. Saat itu tim reskrim telah berhasil mengamankan satu orang pelaku  bernama Murlis Sitorus.

Guna proses selanjutnya, pelaku dan Barang Bukti dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu. (HENGLY NGL)

BACA JUGA  Hari Ini Polres Labuhanbatu Beri Memori Jawaban Sidang Praperadilan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Curi Laptop, 2 Residivis Ditembak Polsek Medan Kota
Kurang dari 12 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penembakan yang Tewaskan Korbannya

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:22 WIB

Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:41 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:12 WIB

Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!