Polrestabes Medan Ciduk Otak Pelaku Pembunuhan Henri Goh di Sosa Padang Lawas

- Editorial Team

Sabtu, 1 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Tim Reskrim Polrestabes Medan berhasil menciduk otak pembunuhan Henri Goh (28) yang terjadi di Desa Sampali, Percut Sei Tuan pada tahun 2020 lalu.

Tersangka berinisial AP ditangkap di kampung halamannya di daerah Sosa, Padang Lawas.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa melalui Kanit Pidum Polrestabes Medan, AKP Muhammad Reza ketika dikonfirmasi wartawan, membenarkan pihaknya telah membekuk otak pelaku pembunuhan Henri Goh.

Namun ketika hendak disergap, tersangka berusaha melakukan perlawanan. “Sehingga kami melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kakinya, ” kata Reza, Jumat (30/9/2022).

BACA JUGA  Skenario Pembunuhan Cewek Muda di Cemara Asri Medan Terungkap, Pelaku Utama Pemilik Rumah

Diungkapkan Reza, sebelumnya, Tim Reskrim Unit Jahtanras Polrestabes Medan telah mengamankan pelaku lainnya berinisial AAH yang kini sudah menjalani hukuman.

“Personel melakukan pengejaran dan memburu pelaku, tahun 2022 persisnya seminggu yang lalu, kami mendapat informasi pelaku sedang berada di kampung halamannya yakni di daerah Sosa, Padang Lawas,” jelasnya.

Tak ingin kehilangan, usai mendapatkan informasi terang M Reza langsung melakukan pengejaran untuk menangkap pelaku di daerah Sosa, Padang Lawas.

BACA JUGA  Usut Kematian Siswa SD Karena Perundungan di Medan, Polisi Periksa 12 Saksi

“Sesampainya petugas di lokasi, pelaku bersembunyi di kebun sawit, kondisi jalan membuat mobil petugas tidak dapat masuk dan signal telepon pun sangat sulit digunakan,” terangnya.

Setelah diinterogasi pelaku mengaku nekat melakukan pembunuhan tersebut lantaran faktor sakit hati.

“Ia (pelaku) mengaku sakit hati karena korban tidak memberikan komisi dari hasil penjualan mobil yang telah disepakati dari awal,” pungkasnya. (zak)

BACA JUGA  Jumat Berkah, Satlantas Polrestabes Medan Bagi Nasi Bungkus

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru