Wakil Bupati Nias Buka Musrenbang Penyusunan RKPD Kecamatan Botomuzoi

IMG-20240409-WA0076

Nias, TRIBRATA TV

Wakil Bupati Nias Arota Lase membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Botomuzoi untuk penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2025 di aula Kantor Kecamatan Botomuzoi, Senin (08/01/2024).

IMG-20240227-124711

Hadir, Staf Ahli Bupati Nias, Asisten Sekda Kabupaten Nias, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, Unsur Muspika Kecamatan Botomuzoi, para Kepala Desa/BPD/Apparat Desa se-Kecamatan Botomuzoi, para Tokoh Agama/Adat/Perempuan dan Pemuda.

Sekretaris Camat Botomuzoi Elielsen A. Lase melaporkan Musrebang ini untuk membahas, menyepakati serta merumuskan permasalahan dan prioritas pembangunan daerah.

BACA JUGA  Penuhi Hak WBP, Lapas Lubuk Pakam Berikan Remisi Natal Tahun 2022

“Hasil dari forum ini akan dijadikan sebagai bahan pembahasan dalam penyusunan rancangan awal RKPD Kabupaten Nias Tahun 2025”,ujarnya.

Dalam arahannya Wakil Bupati mengatakan bahwa Musrenbang adalah forum yang sangat strategis. Hal ini bertujuan sebagai media penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan kegiatan prioritas pemerintah desa yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan Daerah di Kecamatan.

Ia berharap melalui forum ini akan tercipta kesamaan pandangan dan tujuan dari seluruh pelaku pembangunan yang ada di kecamatan dalam menyatukan ide, gagasan dan masukan. Sehingga, fokus pembangunan yang terukur dan tepat sasaran dapat dimunculkan dari forum tersebut.

BACA JUGA  Wabup Sergai Apresiasi Rapimwil IWO Sumut

Seperti diketahui, agenda yang menjadi fokus pembagunan adalah “Pengembangan Kewirausahaan Dan Stabilisasi Ekonomi Kerakyatan Menuju Kemandirian Ekonomi Yang Berkelanjutan”. Agenda tersebut diharapkan dapat mendukung pencapaian Misi Ketiga dari Tri Sakti Nias Maju yaitu Petani, Peternak dan Nelayan Produktif.

Lanjutnya, pada tahun 2025 ini, akan memiliki banyak tantangan melalui isu-isu strategis. “aya berharap agar dalam penentuan dan pengusulan kegiatan prioritas di tingkat Kecamatan tetap memperhatikan manfaat dan dampak yang luas di tengah-tengah masyarakat”, tutup Wakil Bupati Nias.

BACA JUGA  LSM-NAWACITA Desak DPRD Nias Gelar RDP Kasus DD Banuasibohou

Sementara itu, Camat Botomuzoi Sentosa Waruwu, memaparkan usulan yang diajukan 18 Desa di Kecamatan Botomuzoi sebanyak 111 usulan. Namun setelah diverifikasi oleh Bappedalitbang menjadi 104 usulan. Tentunya, hal ini mengacu pada Indikator Bidang Infrastruktur, Sosial Ekonomi dan Sosial Budaya.

Berikut, dilanjutkan dengan forum diskusi. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Camat Botomuzoi. Pada akhirnya, Musrenbang Kecamatan Botomuzoi di akhiri dengan Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan. (F/Lase)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *