Rp12 Miliar Hilang Jejak di Gayo Lues, Ormas Laki Minta Diaudit

- Editorial Team

Senin, 1 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jhon Hendra, Ketua Ormas Laskar Anti Korupsi (Laki) Kabupaten Gayo Lues.

Jhon Hendra, Ketua Ormas Laskar Anti Korupsi (Laki) Kabupaten Gayo Lues.

Gayo Lues, TRIBRATA TV

Awal tahun lalu, kabar tentang aliran dana fiskal tambahan Rp12 miliar dari pemerintah pusat disambut bak embun penyejuk di Kabupaten Gayo Lues. Dana itu digadang-gadang menjadi solusi defisit anggaran sekaligus mempercepat pembangunan.

Pemerintah daerah berjanji: jalan diperbaiki, layanan kesehatan ditingkatkan, fasilitas pendidikan diperkuat.

Delapan bulan berlalu, janji tinggal janji. Jalan Pining–Lesten masih berlobang, sekolah-sekolah di pedalaman tetap kekurangan bangku, puskesmas kekurangan obat. Warga bertanya-tanya, ke mana larinya dana Rp12 miliar itu?

“Kami hanya dengar dana masuk, tapi hasilnya tak pernah terasa,” kata seorang tokoh masyarakat Blangkejeren, dengan nada getir.

Laporan realisasi anggaran semester pertama 2024 menunjukkan penggunaan dana fiskal lebih banyak tersedot ke belanja pegawai, rapat koordinasi, hingga perjalanan dinas. Dari total Rp12 miliar, Rp4,5 miliar tercatat habis untuk urusan birokrasi.

Di Dinas Pendidikan, tambahan Rp1,2 miliar dipakai membeli alat tulis dan biaya sosialisasi. Di Dinas Kesehatan, Rp800 juta justru lebih banyak untuk seminar kader posyandu. “Kalau untuk obat, kami tetap kekurangan. Padahal seharusnya dana itu bisa menolong,” kata seorang Kepala Puskesmas.

BACA JUGA  Terkait Pelaku Pembakaran Lahan Sere Wangi Di Bur Merlang, Kepala Desa Penampaan: ini Bukan Kelalaian Tapi Kejahatan

Pemerintah daerah berdalih semua penggunaan sesuai aturan. Seperti BPKD sebagai penyalur dana fiskal memang fleksibel, bisa menutup defisit dan mendanai kegiatan strategis.

Tapi istilah “strategis” yang dipakai pemerintah berbeda dengan yang dipahami publik. Bagi warga, strategis berarti jalan yang mulus, pelayanan kesehatan yang layak, dan sekolah yang tidak reyot.

Pada 2022, BPK memberi catatan serius tentang penggunaan dana transfer pusat: proyek fiktif, markup, hingga laporan ganda. Tapi catatan itu jarang berujung pada pembenahan. Tradisi lama tampaknya kembali berulang.

Kecurigaan publik kian kuat: dana Rp12 miliar itu lebih banyak jadi pesta birokrasi ketimbang penopang kesejahteraan rakyat.

Pengiat Ormas Laskar anti korosi (LAKI) Kabupaten Gayo Lues menuding ada penyimpangan dalam pos belanja dan meminta BPK turun tangan.

BACA JUGA  Bronjong Penahan Banjir di Sungai Aih Bobo Jadi Harapan Baru Warga Rigeb

“Kami mendesak audit menyeluruh. Kalau terus dibiarkan, setiap aliran dana pusat akan selalu jadi bancakan pejabat,” ujar Hendra Ketua Ormas Laki di Gayo Lues, Senin (1/9/2025).

Anggota DPRK pun tak lepas dari sorotan. Minimnya pengawasan membuat alokasi dana lebih sering disetujui tanpa kajian mendalam. “Kami kerap tidak diberi detail penggunaan, hanya angka-angka di atas kertas,” kata seorang legislator oposisi.

Audit menyeluruh kini menjadi satu-satunya harapan publik. Sebab tanpa transparansi, Rp12 miliar itu bisa hilang begitu saja dalam lautan angka laporan. Pemerintah pusat pun layak mengevaluasi skema transfer ke daerah agar tidak lagi jadi ladang bancakan pemerintah kabupaten Gayo Lues.

Di Pining, warga masih menunggu jalan yang dijanjikan. Di rumah sakit daerah, pasien antre karena peralatan medis terbatas. Di sekolah pedalaman, anak-anak tetap belajar di kursi plastik yang hampir patah. Mereka adalah wajah paling nyata dari janji yang berubah jadi fakta pahit.

BACA JUGA  BNN Musnahkan 10 Ton Ganja di Gayo Lues

Pertanyaan publik sederhana: jika dana fiskal Rp12 miliar itu benar ada, dan bila audit tak kunjung dilakukan, mungkin jawaban paling jujur sudah ada di meja-meja rapat, Rp12 miliar itu tak mengalir ke rakyat, melainkan larut bersama tinta tanda tangan, kwitansi perjalanan dinas, dan nota belanja birokrasi. Rakyat hanya kebagian sisa—yakni pidato pejabat tentang kesejahteraan. (Rauf Ariga)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Sonny Maringka Sambut Pelantikan Sudaryono sebagai Kepala BGN
Peringati Harganas dan Hari Kependudukan Sedunia, Plt. Bupati Sitaro Hadiri Pencatatan Perkawinan Massal di Kantor Gubernur Sulut
Tiga Hari Buron, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Menyerahkan Diri: Polres Kepulauan Sitaro Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Kapolsek KP3 Tanjungwangi Respon Cepat Redam Kericuhan
Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir
Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52
Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat
Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:11 WIB

Sonny Maringka Sambut Pelantikan Sudaryono sebagai Kepala BGN

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:15 WIB

Peringati Harganas dan Hari Kependudukan Sedunia, Plt. Bupati Sitaro Hadiri Pencatatan Perkawinan Massal di Kantor Gubernur Sulut

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:13 WIB

Tiga Hari Buron, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Menyerahkan Diri: Polres Kepulauan Sitaro Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:16 WIB

Kapolsek KP3 Tanjungwangi Respon Cepat Redam Kericuhan

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:22 WIB

Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir

Berita Terbaru