Polres Tebo Jambi Tangkap Pelaku Penggelapan di Deli Serdang, Sumut

- Editorial Team

Kamis, 19 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebo, TRIBRATA TV

Tim Sultan Polres Tebo bersama unit Reskrim Polsek Rimbo Bujang menangkap Rajes Kurnia Tarigan (46), warga Jalan 29 Rt.04 Rw.06 Desa Perintis Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi. Pelaku diduga menggelapkan uang mantan atasannya sebesar Rp600 juta dan satu unit sepeda motor jenis Honda.

Penangkapan terduga pelaku penggelapan ini berawal dari laporan korban dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B – 24/IV/202/JAMBI/RES TEBO/SPKT, tanggal 21 April 2021 lalu yang mengaku uangnya digelapkan oleh mantan anak buahnya.

Atas laporan tersebut, Tim Sultan Polres Tebo dan Unit Reskrim Polsek Rimbo Bujang langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil lidik, polisi mendapatkan informasi diduga pelaku bersembunyi di Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara.

BACA JUGA  Polres Madina Tangkap Pencuri yang Meresahkan Warga

Tanpa tidak menunggu waktu lama sekira pukul 15.00 WIB, Tim Sultan dan Unit Reskrim Polsek Rimbo Bujang langsung berangkat menuju ke Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatra Utara untuk mengejar pelaku.

Selanjutnya pada hari Selasa tanggal 17 Agustus 2021 sekira pukul 00.00 WIB, Tim Sultan dan Unit Reskrim Polsek Rimbo Bujang berkordinasi dengan Unit Opsnal Polresta Deli Serdang dan langsung menuju tempat persembunyian terduga tersangka yang berada di Desa Tiga Juhar Kecamatan Sinembah Tanjung Muda Hulu Kabupaten Deli Serdang.

Sekira pukul 01.20 Wib Tim Sultan dan Unit Reskrim Polsek Rimbo Bujang yang diback up tim opsnal Polresta Deli Serdang mengamankan pelaku saat sedang bermain kartu remi di sebuah warung makan di pinggir jalan.

BACA JUGA  Pasutri yang Gantung Diri di Merangin Berasal dari Sumbar

Pelaku langsung dibawa menuju Mako Polres Tebo untuk penyidikan lebih lanjut.

Terkait penangkapan terduga pelaku, Kapolres Tebo melalui Kasat Reskrim AKP Mahara Tua Siregar membenarkan penangkapan terduga pelaku di Provinsi Sumatra Utara.

“Pelaku kita tangkap saat bermain kartu disalah satu warung setempat. Pada saat penangkapan pelaku tidak berkutik,” kata Kasat, Rabu (18/8/2021).

Kasat juga mengatakan diduga pelaku melakukan penggelapan uang dan sepeda motor milik mantan majikannya.

Dari tangan pelaku, lanjut Kasat, polisi berhasil mengamankan kendaraan roda dua merk HONDA PCX warna merah yang diduga hasil dari tindak kejahatan.

“Hanya motor yang berhasil kita amankan, sementara uang yang dibawa kabur pelaku diduga sudah habis untuk poya-poya,” jelas Kasat.

BACA JUGA  Jemput Sabu, Gondrong Ditangkap Polsek Prapat Janji

Atas perbuatannya, pelaku teancam dengan Pasal 372 KUHPidana Jo Pasal 374 KUHPidana. (Kurniawan/r)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru