Toba, TRIBRATA TV
Perwakilan keturunan Raja Pagi Sinurat membuat Laporan Pengaduan di Polres Toba atas hilangnya sejumlah plang milik mereka di tanah warisan Raja Pagi Sinurat, Rabu (31/7/2024).
Kuasa hukum Keturunan Raja Pagi Sinurat, Mekar Sinurat,SH saat dijumpai di rumahnya di Desa Sihiong, Kamis (1/8/2024) mengatakan, sebagian plang dari 7 plang yang terbuat dari besi dan dicor hilang diatas tanah 265 hektar milik leluhur marga Sinurat atau Raja Pagi Sinurat.
“Kami ada menemukan plang yang hilang tersebut di jurang dekat lokasi kami pasang. Plang itu kami tarik bersama-sama dari jurang karena berat dan kemudian kami pasang kembali di lokasi semula pada tanggal 23 Juli 2024,” katanya.
Disaat bersamaan mereka juga menambah beberapa plang lagi di beberapa lokasi. Namun hari Rabu 31 Juli 2024, plang tersebut sudah hilang.
“Karenanya kami langsung membuat LP di Polres Toba. Kami harapkan Polres Toba dapat mencari dalang dibalik kejadian hilangnya plang. Kami harapkan Polres Toba segera memproses dan adili pelakunya,” ujarnya.
“Secara historis, Raja Pagi Sinurat adalah Raja Bius di wilayah Toba, di Kecamatan Uluan bersama dengan 11 Raja Bius lainnya. Para Raja ini sering disebut Bius Nasampulu dua (12) menurut informasi dari penatua-penatua adat,”ucap Mekar.
Menurutnya semasa berlakunya Bius Nasampulu Dua, Bius Raja Pagi Sinurat mencakup wilayah hampir kurang lebih 600 hektar (Ha) dengan batas-batas, sebelah timur: Onan kampir, Bius Tuan Nabolas, Bius Lumban Sibinbin, sebelah barat: Bius Sitorus Sibaruang, Bulu nabukkuhon, pansur mar tangan, sebelah utara: Harangan, sebelah selatan: Bius Parungilungil Silamosik.
Salah satu Keturunan Raja Pagi Sinurat, Matinggi Sinurat menambahkan, saat ini tanah Bius Raja Pagi Sinurat tersebut sebagian sudah diberikan (diusahai) oleh pihak boru (batak: ianakkon) dari marga Sinurat. Sehingga yang diusahai keturunan Raja Pagi Sinurat saat ini sekitar 265 Ha.
Namun di atas lahan 265 Ha tersebut ada pihak ketiga yang mencoba-coba ingin menguasai. “Kuat dugaan kami hilangnya atau pencurian plang tersebut dilakukan oleh pihak ketiga tersebut,” kata Matinggi.
Ia berharap laporan mereka di Polres Toba bisa segera menindaklanjuti dan memproses laporan tersebut secara profesional. “Sebagaimana selama ini tanggapan kami positif terhadap kinerja penyidik Polres Toba,”tutup Matinggi.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









