Hindari Cicilan Kredit, Driver Ojol Buat Modus Korban Begal

- Editorial Team

Jumat, 1 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, TRIBRATA TV

Polsek Sukajadi Pekanbaru akhirnya menangkap TDWMN (22) setelah terbukti membuat laporan palsu. Ia ditahan karena melanggar Pasal 220 KUHPidana.

Penangkapan ini bermula dari laporan tersangka ke Polsek Sukajadi pada Selasa (29/7/2025). Ia melaporkan kalau menjadi korban pemerasan sehingga sepeda motor miliknya Honda Scoopy BM 4028 ACC hilang.

Menurutnya peristiwa pemerasan dengan ancaman itu terjadi depan lapangan bola Jalan Lily Kelurahan Kedung Sari Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.

BACA JUGA  Jatanras Polda Riau Tangkap 2 Pemilik Senjata Api, Hendak Dijual Rp15 Juta

Menerima laporan itu, Kapolsek Sukajadi Kompol Jorminal Sitanggang memerintahkan Kanit Reskrim AKP Leo Putra Dirgantara beserta Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim menemukan fakta di lapangan kalau kejadian yang dilaporkan tersangka tidak benar adanya.

Kemudian dilakukan interogasi terhadap tersangka hingga akhirnya mengakui kalau ia telah memberikan pengaduan palsu. Tersangka akhirnya mengaku tidak menjadi korban pemerasan.

BACA JUGA  Bekuk Mantan Manager Bank, Polda Riau Ungkap Penggelapan Dana Nasabah

Juga terungkap tersangka sengaja membuat laporan palsu seolah-olah sepeda motornya diambil orang untuk menghindari kejaran pihak leasing.

Akibat perbuatannya, kini warga Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru
ini ditahan di Polsek Sukajadi. (Situmorang)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru