Simalungun, TRIBRATA TV
Aksi simpati ditunjukkan oleh Satlantas Polres Simalungun. Kali ini Satlantas Polres Simalungun melaksanakan kegiatan peduli kasih dengan memberikan bantuan kepada korban laka lantas.
Kegiatan peduli kasih tersebut berupa pembagian bingkisan seperti tas sekolah, buku tulis,alat tulis,tempat minum, Rabu (1/7/2020).
Pemberian bingkisan itu dilakukan di lima lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Simalungun yakni Simpang Bah Jambi Nagori Bangun Kecamatan Gunung Malela,
Huta V Marihat Tempel Nagori Pematang Syahkuda Kecamatan Gunung Malela,Huta II Dolok Malela Kecamatan Gunung Malela,Huta II Nagori Pematang Kerasaan Rejo Kecamatan Bandar dan Huta Nagori II Marihat Bandar Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, Sumut.
Bingkisan tersebut diserahkan langsung Kasat Lantas Polres Simalungun Iptu Jodi Indrawan didampingi Kanit Laka Ipda Ramadhan Siregar Aiptu Budi Cahyadi, Bripka Roni dan Bripka Irma Yudi.
“Bingkisan ini kita serahkan kepada lima orang anak-anak korban kecelakaan lalu lintas,”ungkap Kasat Lantas.
Kelima orang anak-anak yang menerima bingkisan itu,Rio Maruli Silitonga (7) warga Huta II Nagori Pematang Kerasaan Rejo Kecamatan Bandar, Christian Aliando Siagian (5) warga Huta II Nagori Marihat Bandar Kecamatan Bandar,Johanes Aditya Simangunsong (15) warga Simpang Bah Jambi Nagori Bangun Kecamatan Gunung Malela,Riansyah Putra (14) warga Huta V Marihat Tempel Nagori Pematang Syahkuda Kecamatan Gunung Malela dan Pasha Abdullah Zain (7) warga Huta II Dolok Malela Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun.
“Ini sebagai bentuk kepedulian kita. Kiranya dapat digunakan anak-anak pada saat sekolah nantinya,”ucap Iptu Jodi.
Masih kata Kasat Lantas,dengan kegiatan ini diharapkan kepada warga agar lebih berhati – hati dalam berkendaraan agar terhindar dari kecelakaan.
“Kiranya warga menjadi Pelopor Keselamatan Berlalu lintas baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat umum,”pungkasnya (Joe)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








