Panglima Ji’kong Desak Polres Takalar Segera Tuntaskan Kasus Penganiayaan Siswa SMP

- Editorial Team

Selasa, 1 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar, TRIBRATA TV

Panglima Ji’kong Ahmadi Buang, pimpinan Office Law Media Bangsa, mendesak Polres Takalar untuk segera menaikkan status kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Syaril Saputra, seorang siswa SMP di Desa Timbuseng.

Desakan ini muncul menyusul fakta terduga pelaku, yang berinisial IBL dan merupakan kakak kelas korban, hingga kini masih bebas berkeliaran.

Dugaan penganiayaan ini terjadi pada Jumat, 23 Mei 2025, di lingkungan Pondok Pesantren Assalam Timbuseng. Syaril Saputra, siswa kelas 1 SMP Aliya Assalam, disebut-sebut dipukuli oleh IBL, yang juga merupakan siswa SMA di pesantren yang sama.

BACA JUGA  Aniaya Warga, Kades Legoksari Ditangkap Polres Purwakarta

Keluarga korban telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan insiden ini. Laporan Polisi (LP) telah terdaftar dengan Nomor: LP/B/142/VI/2025 /SPKT/POLRES TAKALAR/POLDA SULSEL, tanggal 01 Juni 2025. Menyusul laporan tersebut, Surat Perintah Penyelidikan dengan Nomor: SP. Lidik/139/VI/RES.1.6/ 2025/Reskrim, tanggal 02 Juni 2025 juga telah diterbitkan.

Meskipun penyidik, Bripda Muh. Hajar Aswad Azis, telah mengupayakan mediasi antara kedua belah pihak, namun keluarga Syaril Saputra menolak opsi tersebut. Mereka bersikeras agar kasus ini segera dilanjutkan ke tahap penyidikan untuk mengungkap fakta dan menyeret pelaku ke jalur hukum.

BACA JUGA  Di SDN 112227 Torgamba, Beli Buku Pelajaran Rp28 Juta, Tapi Murid "Kongsi" Buku Fotokopian

Panglima Ji’kong Ahmadi Buang menegaskan kembali harapannya agar Polres Takalar dapat bertindak cepat dan transparan dalam mengusut tuntas kasus ini. “Kami minta Polres Takalar mengusut tuntas kasus ini untuk mengambil langkah cepat,” ujar Panglima Ji’kong, Selasa (1/7/2025). (Johanas Del)

BACA JUGA  Sambut HUT RI, Kapolres Bersama Forkopimda Takalar Ikut Lomba Sepeda Santai

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Akun TikTok “Lika-Liku NTT” Diseret ke Penyidikan, Gubernur Melki: Stop Tebar Hoaks!
Ilegal Mining di Kabupaten Buru Bertambah Parah, Tambang Gunung Botol Disisir, Gunung Nona Dibiarkan
Balita 3 Tahun Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan, Keluarga Pertanyakan Tiga Kali Sedasi
Polda DIY Tetapkan Lurah Condongcatur Tersangka Kasus Korupsi TKD, Negara Rugi Lebih dari Rp 1 Miliar
Polres Buru Tengah Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren
‎Tangkap GS, Korban Culik dan Aniaya Bertambah, Jari Putus dan Masih Disekap
Ucapan Duka Cita dan Santunan Diapresiasi Namun Harus Ada yang Bertanggungjawab Atas Kelalaian PT Nindya Karya
Kisruh Warisan Keluarga Besar Nadeak, Polisi Gerak Cepat Ungkap Misteri Saham yang Hilang

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:08 WIB

Akun TikTok “Lika-Liku NTT” Diseret ke Penyidikan, Gubernur Melki: Stop Tebar Hoaks!

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:33 WIB

Ilegal Mining di Kabupaten Buru Bertambah Parah, Tambang Gunung Botol Disisir, Gunung Nona Dibiarkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 05:59 WIB

Balita 3 Tahun Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan, Keluarga Pertanyakan Tiga Kali Sedasi

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:45 WIB

Polda DIY Tetapkan Lurah Condongcatur Tersangka Kasus Korupsi TKD, Negara Rugi Lebih dari Rp 1 Miliar

Senin, 1 Juni 2026 - 06:32 WIB

Polres Buru Tengah Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren

Berita Terbaru

error: Content is protected !!