Takalar, TRIBRATA TV
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Takalar dr. Nilal Fauziah mengelak dan tidak mau menjawab konfirmasi terkait adanya perubahan nilai anggaran pada proyek pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Pa’rasangan Beru Kecamatan Galesong.
Beberapa kali upaya konfirmasi melalui telepon WhatsApp tidak diangkat. Demikian juga konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp.
dr Nilal Fauziah merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut. Hal ini sesuai keterangan dari Staf Perencanaan Dinas Kesehatan, Gofur.
“Ijin daeng PPK nya itu dr. Nilal Fauziah…bukan saya dg,” jawab Gofur yang dikonfirmasi.
BERITA SEBELUMNYA:
Waduh, Nilai Proyek Pembangunan Pustu di Galesong Takalar, Dihapus dan Diganti
Sebagaimana diberitakan sebelumnya papan informasi proyek tersebut menimbulkan banyak pertanyaan. Pada papan informasi nilai anggaran proyek dihapus dan diganti dengan tulisan memakai spidol.
Nampak jelas tertulis, Pemerintah Kabupaten Takalar Dinas Kesehatan. Nomer. 1348/PPK-DK/Sp/VII/2022./ tanggal 5 Juli 2022.
Pada nilai proyek dihapus dan diganti tulisan spidol Rp 398.885.480 dengan masa kontrak 120 hari kalender. Pelaksana proyek CV. Bintang Turatea.
Dari data yang ada, nilai proyek ini sebelumnya tertulis Rp898.885.480, tapi tulisan ini kemudian dihapus memakai kapur sehingga angkanya tidak terlihat.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









