Tapanuli Tengah, TRIBRATA TV
Kolaborasi kepemimpinan Pj Bupati, Dr Sugeng Riyanta SH MH, bersama Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Dr Erwin Hotmansah Harahap S.STP, sejak awal pelantikan Sekda pada Rabu (28/2/2024) lalu, roda pemerintahan Pemkab Tapteng, terpantau semakin berjalan dengan baik.
Bahkan berkali-kali setiap ada acara kegiatan yang diikuti oleh Pj Bupati, dirinya selalu memberikan pujian atas kinerja Pj Sekda Pemkab Tapteng.
Sejak awal di pemerintahan Sugeng Riyanta, ada beberapa tugas utama yang harus diselesaikannya termasuk menyukseskan Pemilu lalu. Di Tapteng pemilu berjalan dengan baik.
Selanjutnya beberapa kegiatan juga dilakukan Sugeng yang langsung bersentuhan dengan masyarakat Tapteng dengan program pemberian bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), kepada warga Tapteng.
Program prioritas nasional juga sukses terlaksana di Kabupaten Tapteng, dengan kolaborasi kepemimpinan Pj Bupati bersama Pj Sekda Pemkab Tapteng, program tersebut adalah Stunting. Hal ini merupakan program yang dicanangkan oleh pemerintah pusat hingga ke daerah, yang berdampak kepada daya saing bangsa.
Pada Selasa (30/4/2024), Pj Sekda resmi membuka kegiatan aksi 1 dalam penurunan angka Stunting yang dilaksanakan di Hotel Hasian Pandan.
Turut hadir Asisten Administrasi dan Umum, Kadis PP dan KB, Kadis Sosial, Kadis Lingkungan Hidup, serta perwakilan
OPD Teknis Pemkab Tapteng.
Dalam paparannya Pj Sekda, menjelaskan Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak berusia dibawah lima tahun (balita), akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang terutama dalam 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).
“Kegiatan ini untuk merumuskan tindak lanjut kegiatan percepatan penurunan Stunting, karena program Stunting merupakan salah satu program prioritas nasional yang akan berdampak kepada daya saing bangsa,”ucap Sekda.
Lebih jauh diterangkan Hotmansah, Presiden telah mengeluarkan Perpes nomor 72 tahun 2021, tentang percepatan penurunan Stunting, yang implementasi dari Peraturan Presiden tersebut adalah telah disusun dalan Rencana Aksi Nasional Pasti (RAN-Pasti). Sebagai pedoman dan panduan bagi Pemerintah Pusat, daerah hingga level Desa, dalam melaksanakan program percepatan penurunan Stunting, yang mana pemerintah telah menargetkan prevelensi Stunting menurun menjadi 14 persen di tahun 2024, sehingga di tahun 2030 di targetkan Indonesia bebas Stunting.
“Harapan pemerintah pusat ini hingga ke level daerah tentu harus kita sambut bersama, sehingga nantinya terwujud cita-cita negara bahwa seluruh masyarakat Indonesia dapat terbebas dari Stunting khususnya di wilayah Kabupaten Tapteng,”katanya.
Dia juga membeberkan angka Stunting di Kabupaten Tapteng, juga sudah mengalami penurunan sebesar 6,7 persen, bila dibandingkan dengan data pada tahun 2022 angka Stunting masih 30,5 persen, namun pada tahun 2023 angka Stunting di Tapteng masih 23,8 persen.
“Tentu upaya kita untuk menurunkan angka Stunting pada tahun 2024 ini harus dengan program yang nyata dan menyentuh langsung kepada masyarakat di Tapteng, melakukan program-program yang nyata dapat terhadap perbaikan tumbuh kembang anak,”cetusnya.
Harapan Pj Bupati disampaikan oleh Pj Sekda agar di seluruh Desa juga harus dilakukan kegiatan penurunan angka Stunting dengan cepat melalui Dana Desa yang sedang dikelola.
“Dana Desa harus benar-benar diperuntukkan untuk penurunan angka Stunting, tentu dengan adanya Dana Desa ini seluruh masyarakat hingga di pelosok akan mendapatkan pelayanan yang baik dan tercapailah program pusat untuk membebaskan masyarakat dari Stunting.” ungkapnya.
Diakui Sekda, wilayah Kabupaten Tapteng, memiliki potensi yang bagus, karena garis pantai yang sangat panjang, sehingga masyarakat diharapakan berupaya untuk memanfaatkan kondisi alam ini, potensi ikan di Tapteng cukup tinggi sehingga mampu memenuhi protein untuk anak bisa terjaga.
“Tapteng sangat memiliki potensi yang sangat luar biasa, hal ini harus dapat kita pergunakan dnegan baik, potensi ikannya sangat cukup tinggi, tentu pemenuhan suplai protein dapat tercapai, sehingga angka Stunting di Kabupaten Tapteng, angka turun dapat seluruh anak dapat tumbuh tanpa adanya kekurangan gizi dan protein,”pungkasnya.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









