Belawan, TRIBRATA TV
Keluarga dua perempuan korban pembunuhan berunjuk rasa di depan kantor Polres Pelabuhan Belawan, Senin (1/3/2021) pagi. Mereka menuntut pelaku dihukum berat.
Puluhan kerabat korban tidak menerima pelaku pembunuhan terhadap Rizka Fitria (21) dan Aprilia Cinta (13) hanya dituntut 15 tahun penjara. Mereka datang ke Polres Pelabuhan Belawan dengan membawa sejumlah selebaran.
Mereka meminta penyidik Polres Pelabuhan Belawan untuk memberikan hukuman berat kepada pelaku yang sudah ditangkap itu.
Dalam salah satu selebaran yang dibawa, warga menuntut pelaku diberikan hukuman mati untuk memberi rasa keadilan keluarga korban.
Dalam posternya, kerabat menuliskan nyawa dibayar nyawa.
Salah satu kerabat korban, Atik mengatakan aksi tersebut merupakan spontanitas yang dilakukan pihaknya untuk menuntut keadilan.
Sebelumnya, mereka mendengar kabar bahwa pelaku hanya dituntut 15 tahun penjara usai membunuh Rizka dan Aprilia.
Aksi unjuk rasa itu disambut Wakapolres Pelabuhan Belawan, Kompol Herwansyah didampingi Kabag Ops, Kompol Mustafa Nasution. Warga diminta untuk mempercayakan kasus tersebut diproses secara hukum. Kepolisian akan menegakkan keadilan terhadap perbuatan yang dilakukan pelaku.
Usai mendengar penjelasan tersebut, para pengunjuk rasa membubarkan diri. (P.Sitorus)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









