Jualan Ganja, Anak Deli Tua Ini Gol di Polsek Medan Area

- Editorial Team

Sabtu, 1 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV
Kepolisian Sektor Medan Area menangkap seorang pria pengedar narkoba jenis ganja, Kamis (31/1/2020) sekira pukul 16.30 wib.

Pelaku diketahui bernama Budi Kurniawan (36) warga Jalan Deli Tua Gang Kasih Kelurahan Kede Durian Kecamatan Deli Tua

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan melalui Kanit Reskrim Iptu Jhon Panjaitan menggatakan tim khusus anti bandit (tekab) yang dipimpin Panit II Ipda PM.Tambunan mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Deli Tua Gang Kasih Kelurahan Kede Durian sering dilakukan transaksi narkoba.

BACA JUGA  Undercover Buy, Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau Tangkap 3 Pelaku Narkoba

“Mendapat info ini Tim Tekab langsung menggepung lokasi tersebut, “ucap Kanit Panjaitan.

Di depan sebuah rumah, petugas menjumpai seorang laki-laki yang sedang berdiri menunggu pembeli narkoba. Kemudian petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan menemukan 26 bungkus kecil daun ganja kering, uang Rp 200.000 dan kertas tiktak satu bungkus.

BACA JUGA  Miliki Sabu, Dua Warga Binjai Ditangkap Polres Tanah Karo

Pelaku mengaku barang haram itu miliknya dan menjualnya per satu bungkus kecil seharga Rp10.000. Ia mendapat upah Rp2.000 per bungkus. Ganja didapat pelaku dari temannya

Saat dilakukan penangkapan pelaku sudah menjual sebanyak 20 bungkus kecil ganja kering.

Kemudian petugas membawa pelaku beserta barang bukti ke Mako Polsek guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. (zak)

—————————————

BACA JUGA  Tanam Ganja di Kebun Sere Wangi, Warga Paya Kumer Diburu Polisi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru