Miliki Sabu, Polsek Kualuh Hulu Labuhanbatu Bekuk Pasangan Ini

- Editorial Team

Sabtu, 1 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labura, TRIBRATA TV
Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu mengamankan dua orang yang bukan pasangan suami istri atas kepemilikan narkotika jenis sabu, Selasa (28/01/2020).

Keduanya diketahui berinisial MTS (43) bersama teman wanitanya N (36), dibekuk polisi di dalam sebuah rumah di Desa Sidua-dua, Dusun I, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara() (Labura).

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait, SH mengatakan, kedua pelaku diamankan usai mendapatkan informasi dari warga bahwa di sebuah rumah yang ditempati sejoli ini sering terjadi transaksi sabu.

BACA JUGA  Polresta Tanjungpinang Musnahkan 4,6 Kg Sabu dan 4,5 Kg Ganja

Saat dilakukan penggerebekan, kedua pelaku tidak berkutik. Tim kemudian mengamankan kedua pelaku berikut dua bungkus plastik klip transparan berisi serbuk putih diduga sabu, empat buah handpone merek Samsung dan Nokia, dompet warna merah berisi uang Rp91.000. “Juga dua buah alat bong bekas botol penyengar dan dua buah kaca pirex dan pipet sendok warna putih,”ujar AKP Sahrial.

BACA JUGA  Polsek Bilah Hilir Bongkar Pondok Diduga Sarang Narkoba di Negeri Lama

Guna proses selanjutnya, kedua pelaku beserta Barang Bukti (BB) dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu sebelum dikirim ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.(HENGLY NGL)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Berita Terbaru