Labuhanbatu, TRIBRATA TV
Personel Polsek Bilah Hilir melaksanakan patroli dan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Lingkungan Kampung Tengah, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, pada Minggu (15/3/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir IPDA Rico Marthin Sihombing, bersama personel Reskrim dan didampingi Lurah Negeri Lama Sarifuddin NST, S.M. Patroli dilakukan sebagai tindak lanjut informasi masyarakat yang menyebutkan adanya lokasi di areal perkebunan sawit yang diduga sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyisir area perkebunan sawit milik masyarakat yang berada di Lingkungan Kampung Tengah. Lokasi tersebut diketahui memiliki beberapa pondok atau gubuk yang diduga kerap digunakan sebagai tempat berkumpulnya para pengguna narkotika.
Saat dilakukan penggerebekan, petugas tidak menemukan adanya pelaku maupun narkotika jenis apa pun di lokasi. Namun demikian, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Barang yang ditemukan di antaranya beberapa alat hisap (bong) dan pipet yang terbuat dari botol minuman kemasan serta plastik klip transparan bekas yang diduga pernah digunakan sebagai wadah narkotika jenis sabu.
Sebagai langkah tegas, petugas kemudian merobohkan pondok atau gubuk yang diduga sering digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika guna mencegah lokasi tersebut kembali dimanfaatkan oleh para pelaku.
Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal melalui Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing, menyampaikan kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polsek Bilah Hilir dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
“Walaupun pada kegiatan ini tidak ditemukan pelaku maupun barang bukti narkotika, kami tetap mengambil langkah tegas dengan merobohkan pondok yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba. Kami juga akan terus melakukan penyelidikan dan monitoring agar wilayah ini bersih dari peredaran narkotika,” ujar IPDA Rico
Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika. Sekitar pukul 17.45 WIB, kegiatan patroli dan gerebek sarang narkoba tersebut selesai dilaksanakan dan situasi di lokasi dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. (Red)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









