Tebingtinggi, TRIBRATA TV
Sepasukan polisi dari Satnarkoba Polres Tebingtinggi menangkap tiga orang pengedar narkotika jenis ekstasi pada Jumat (28/1/2021) malam hingga Sabtu (29/1/2021) dinihari dari tiga lokasi berbeda.
Polisi mengamankan 102 butir pil ekstasi warna merah jambu berlogo mahkota.
Ketiganya kini ditahan di Polres Tebingtinggi, Sumatera Utara. (Red)
Cek videonya :
JANGAN LUPA SUBSCRIBE TRIBRATA TV SUMUT
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









