Medan, TRIBRATA TV
Satresnarkoba Polrestabes Medan memberikan kejutan akhir tahun. 4 sarang narkoba diratakan dengan tanah oleh gabungan Satresnarkoba dan Tim JCS Polrestabes Medan, Selasa (30/12/2025).
Selain mengamankan pelaku dan barang bukti, pihak Kepolisian juga membakar sarang tersebut hingga tak bersisa.
Keempat lokasi yang berhasil dibongkar adalah:
- Perumahan Davarel Green Village Jalan Deli Tua – Pancur Batu Desa Duri
-
Jalan Cinta Karya Gang Family, Lingkungan I, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia,
-
Gang Panti, Kelurahan Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal.
-
Jalan Suharto Dusun I Tambakrejo Desa Amplas Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang.
Satresnarkoba Polrestabes Medan terus berkomitmen untuk memberantas Narkoba di Kota Medan dengan bantuan dari masyarakat agar tidak memberi ruang bagi masuknya narkoba di Kota Medan. (Red)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









