Operasi Yustisi, Polres Tebing Tinggi Razia Cafe dan Hotel

- Editorial Team

Minggu, 31 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi, TRIBRATA TV

Untuk mengantisipasi penyebaran Covid 19 yang kembali meningkat, Polres Tebing Tinggi, Polda Sumut melakukan patroli dan cipta kondisi di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi, Sabtu malam (30/07/2022).

Hal itu disampaikan Kasi Humas AKP Agus Arianto, Minggu (31/7/2022).

Polres Tebing Tinggi menurunkan 94 personil yang terdiri dari, Polsek Padang Hulu dipimpin Waka Iptu Muliyono, Sat Sabhara dipimpin KBO Sat Sabhara Ipda Gatot Priadi, Reskrim Polsek Padang Hilir dipimpin Ipda Supriadi dan Sat Pol PP, Dinas Perhubungan dan Dinas BPBD.

BACA JUGA  Gempur Covid-19, Polres Nisel Gelar Operasi Yustisi

Patroli dibagi menjadi 3 wilayah yaitu, wilayah Padang Hilir antara lain kafe Legato Garden Kopang, Angkringan Kopi Kafe Bang Opan, kafe Good Fell dan kafe Bang Do.

Di Kecamatan Padang Hulu meliputi, Mickey Dinsum Lim’s Cafe & Hotel, Kok Tong, cafe & Bar Hokki, cafe Bang Put Batman cafe , cafe Coorner, Kopi Time
dan Nangwuri Jalan Prof Dr. Hamka. Rembulan Hotel dan Hotel 99.

BACA JUGA  Duo Perempuan Ditangkap Satnarkoba Polres Tebing Tinggi

Wilayah Kecamatan Rambutan mengontrol Platinum cafe, Sarang Kopi, Kopi Kita, Black White, Kopi Dolok Ramayana, King Kopi dan Hotel Malino.

Dalam kunjungan tersebut personel memgingatkan para pengunjung cafe, bahwa COVID-19 belum selesai dan harus tetap waspada dan mematuhi protokol kesehatan, selama operasi berlangdung situasi dalam keadaan aman dan terkendali. (Ibnu Sihombing)

BACA JUGA  Cegah Korban Benang Layangan, Polsek Pontianak Barat Gelar Razia Layangan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu
Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi
Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA
PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan
Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat
Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik
Warga Kesulitan BBM, Armada Sawit Justru Menyerap Subsidi Secara Besar-besaran
Perkuat Sinergi, TRIBRATA TV Simalungun Bersilaturahmi dengan Manajemen PKS Bah Jambi

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:14 WIB

Peduli Infrastruktur, Warga Swadaya Perbaiki Rabat Beton Simpang Jalan Proyek Cinta Makmur Labuhanbatu

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:18 WIB

Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:27 WIB

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:33 WIB

PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:02 WIB

Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat

Berita Terbaru

Peristiwa

Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi

Minggu, 19 Jul 2026 - 10:23 WIB

Sumatera Utara

Yusnar Albanjari Jabat Sekretaris JMSI Sergai–Tebing Tinggi

Minggu, 19 Jul 2026 - 08:18 WIB