Tebing Tinggi,TRIBRATA TV
Sebagai tindak lanjut laporan masyarakat, Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi kembali memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dalam sebuah penangkapan yang berlangsung pada Rabu sore (21/5/2025), dua pria dewasa yang diduga sebagai pengedar sabu berhasil ditangkap di Perumahan Villa Kali Mas, Jalan SM. Raja Kelurahan Bandarsono, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi.
Seperti dalam keterangan Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono, Jumat (30/5/2025), yang menyatakan kedua pelaku diketahui berinisial APB (51), beralamat di Perumahan Villa Kali Mas yang merupakan residivis kasus narkoba dan BJS (28) dengan alamat Jalan SM. Raja. Keduanya ditangkap saat berada di dalam rumah pelaku.
“Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa 10 paket plastik klip berisi serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 3,58 gram. Sabu tersebut disimpan dalam sebuah kotak rokok yang disembunyikan pelaku”, sebut Kasi Humas.
Tak hanya itu, turut diamankan sejumlah barang lain seperti pipet plastik berbentuk runcing, plastik klip kosong, dua unit handphone, serta uang tunai Rp50.000 yang diduga hasil penjualan narkotika.
Penangkapan ini adalah hasil kerja sama antara masyarakat dan pihak kepolisian. Informasi yang diberikan sangat membantu kepolisian dalam melakukan pengintaian dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya telah dilakukan penahanan dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. (ibnu saud)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









