Musrenbang Ditutup, Bupati Raja Ampat Ingatkan Ini Kepada Pimpinan OPD

- Editorial Team

Rabu, 31 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Raja Ampat, TRIBRATA TV

Bupati Kabupaten Raja Ampat,Abdul Faris Umlati resmi menutup Musyawarah Rencana Kerja Pembangunan Daerah (Musrenbang) Tahun Anggaran 2022 di Aula Bappeda,Rabu (31/3/2021).

Setelah selama dua hari melakukan musyawarah akhirnya Pemda Raja Ampat memiliki desain program pembangunan untuk periode 2022 mendatang.

Kegiatan Musrenbang Kabupaten itu sebelumnya dibuka secara resmi oleh Bupati Raja Ampat pada hari Selasa 30 Maret 2021.

Abdul Faris Umlati dalam sambutannya menyampaikan RKPD Tahun Anggaran 2022 merupakan dasar dalam rangka penyusunan perencanaan pembangunan ke depan.

BACA JUGA  Menko PMK: Perlu Percepatan Pembangunan Kabupaten Keerom

“RKPD 2022 ini dapat dijadikan dasar dan masukan untuk penyusunan perencanaan pembangunan ke depan terutama dalam penyusunan rancangan akhir RKPD semakin baik dan berkualitas,“ katany.

Ia juga mengajak seluruh elemen khususnya pejabat dan ASN di lingkungan Pemda Raja Ampat untuk bersinergi mengedepankan prinsip keterpaduan, kolaborasi dan koordinasi.

Hal tersebut ditekankan oleh Bupati untuk mengatasi berbagai isu dan tantangan yang dari waktu ke waktu semakin kompleks.

BACA JUGA  Suasana Haru Warnai Pemakaman Bharada M Kurniadi Sutio

terutama menjawab tantangan pada sektor-sektor prioritas sebagaimana tertuang dalam tema musrenbang yakni “pengembangan industri pariwisata dan kelautan untuk menopang ekonomi masyarakat” serta komitmen dan kedisiplinan semua pejabat dalam melaksanakan program prioritas.

“Tidak ada yang namanya visi-misi pimpinan OPD. Visi-misi adalah milik Bupati dan Wakil Bupati, semua terintegrasi, seirama dan sejalan dengan visi-misi kami” tegas AFU. (Macap)

BACA JUGA  Polres Mimika Respon Cepat Sengketa Tanah

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir
Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52
Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat
Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban
Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027
Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar
15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026
Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:22 WIB

Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:16 WIB

Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52

Senin, 20 Juli 2026 - 07:00 WIB

Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:37 WIB

Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:41 WIB

Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB