Amankan Imlek 2573, Polrestabes Medan Turunkan 435 Personel

- Editorial Team

Senin, 31 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Jelang Tahun Baru Imlek 2573, Polrestabes Medan, mendirikan sejumlah Pos Pengamanan (Pospam) di sejumlah tempat di Kota Medan, Senin (31/1/2022).

Sejumlah Pospam tersebut adalah Pospam Borobudur Polsek Medan Kota yang berada di Jalan Imam Bonjol, Pospam Setia Budi Polsek Medan Timur yang berada di Jalan Irian Barat.

Kemudian, Pospam Green Hill Polsek Pancur Batu yang berada di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Pospam Gunung Timur Polsek Medan Baru yang berada di Jalan Hang Tuah, Medan.

BACA JUGA  400 Personil Amankan Kunjungan Menlu Tiongkok di Parapat

Selanjutnya, Pospam Maitreya Polsek Percut Sei Tuan yang berada di Komplek Cemara Asri, Medan.

Pelaksana tugas (Plt) Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Armia Fahmi didampingi Kasi Humas Kompol Riama, mengatakan jajaran Polrestabes Medan menurunkan total 435 personel dalam pengamanan Tahun Baru Imlek 2573.

“Total personel yang akan kita turunkan dalam pengamanan Tahun Baru Imlek 2573 yang jatuh pada 1 Februari 2022 sebanyak 435 personel,” katanya.

BACA JUGA  ‎Polsek Medan Tuntungan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir ‎

Ia minta warga yang merayakan Tahun Baru Imlek kali ini agar tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) di masa pandemi Covid-19 saat ini sesuai anjuran dari pemerintah.

“Saya berpesan kepada warga yang merayakan Tahun Baru Imlek 2573, agar tetap mematuhi prokes sesuai anjuran dari pemerintah, yakni dengan memakai masker, rajin mencuci tangan, dan menjaga jarak, agar kita terhindar dari penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (zak)

BACA JUGA  Pengusaha Harus Bayar THR Karyawan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi
Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani
Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Perang Melawan Narkoba, Rutan Tanjung Pura Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu
Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik
‎Pimpin Peringatan HAN ke-42, Bupati Taput Ajak Kolaborasi Lindungi Anak Demi Indonesia Emas 2045
Respon Laporan Warga, Polres Langkat Musnahkan 2 Titik Lokasi Penyalahgunaan Narkoba
AMPDT Mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Permasalahan Pengelolaan Lingkungan PT. Gunung Hijau Mega

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:34 WIB

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10 WIB

Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:38 WIB

Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:02 WIB

Perang Melawan Narkoba, Rutan Tanjung Pura Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:33 WIB

Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Berita Terbaru