Nataru, BPOM Toba Perketat Pengawasan Makanan dan Obat

- Editorial Team

Kamis, 30 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Toba, TRIBRATA TV

Menjelang Natal 2021 dan Tahun baru 2022, kebutuhan masyarakat akan pangan meningkat tidak seperti biasanya.

Untuk itu Loka Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Toba, mengintensifkan pengawasan pangan dan obat-obatan diwilayah kerjanya, yakni Kabupaten Toba, Tapanuli Utara, Samosir dan Simalungun selama bulan Desember 2021 hingga Januari 2022.

Kepala BPOM Toba Ashadi S.Farm.Apt mengatakan, Kamis (30/12/2021) pengawasan di tahun 2021 tentu agak berbeda karena situasi pandemi covid-19, lebih menjaga jarak dan memakai masker.

BACA JUGA  Polsek Medan Timur Turunkan 123 Personil Amankan Ibadah Malam Natal

Pengawasan ini bertujuan agar masyarakat atau konsumen terlindungi dari peredaran obat, makanan dan kosmetik berbahaya.

“Juga terjaga akan mutu dan keamanan produk yang beredar,”ujar Ashadi.

Begitupun masih ada saja ditemukan produk pangan tak memiliki ijin edar, kadaluarsa, rusak atau penyok di 21 dari total 30 lokasi yang diawasi sampai tanggal 30 Desember 2021 di empat kabupaten.

“Untuk produk yang tak memiliki ijin edar dan kadaluwarsa kami amankan agar tidak beredar dan selanjutnya melakukan pembinaan bagi ke-21 sarana agar lebih memperhatikan mutu keamanan produk sebelum ke tangan konsumen,” kata Ashadi.

BACA JUGA  Komjen Agus Andrianto: Semangat Cinta Kasih Akan Membawa Kedamaian

Ia pun mengajak pelaku usaha dan masyarakat untuk cermat dan teliti terhadap produk pangan, obat, kosmetik,serta obat tradisional maupun suplemen.

“Silahkan download aplikasi BPOM mobile di smartphone, banyak informasi akan keterangan produk yang membantu diaplikasi tersebut,” ujarnya. (Berlin Yebe)

BACA JUGA  Polres Bangka Barat Imbau Tidak Timbun BBM

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:37 WIB

Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB