Polres Bangka Barat Imbau Tidak Timbun BBM

- Editorial Team

Rabu, 22 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka Barat, TRIBRATA TV

Polres Bangka Barat mengimbau agar tidak penimbun BBM ditengah kondisi masyarakat yang kesulitan mendapatkan BBM di SPBU di Bangka Barat saat ini, Rabu (22/12/2021).

Dikatakan Kapolres AKBP Agus Siswanto melalui Kabag Ops Kompol Evry Susanto, Polres Bangka Barat sedang melakukan penyelidikan jikalau ada indikasi penimbunan.

“Kalau misalnya ada penimbunan ya satu ton aja enggak boleh ditimbun, inikan mau Natal dan Tahun Baru,” ucap Kabag Ops.

BACA JUGA  Jelang Perayaan Nataru, Binmas Polres Landak Gencar Kunjungi Rumah Ibadah

Ia juga akan memanggil seluruh pengawas/pengelola SPBU untuk menegaskan agar tidak ada yang nakal atau bermain memanfaatkan situasi saat ini.

Dikatakannya, jika ditemukan adanya pengerit solar atau bio solar ada undang-undang yang melarang penimbunan/pemakaian yaitu UU Migas.

Situasi antrian SPBU yang mengular beberapa hari ini dibeberapa tempat SPBU membuat masyarakat susah mencari BBM.

“Kita kan kemarin rapat disini ada juga yang surat edaran dari Gubernur dan ada juga nanti dibuat sama Bupati. Untuk edaran Gubernur itu batasan pengisian perharinya itu Rp50 ribu untuk motor dan Rp250 ribu untuk mobil” jelas Kabag Ops.

BACA JUGA  Bobby Nasution Resmikan Program Sibonas, Supir Angkot Berharap Penumpang Kembali Ramai

Adapun bunyi surat edaran Gubernur poinnya yaitu kendaraan umum dan dinas maksimal Rp300.000/hari, mobil pribadi Rp250.000/hari, motor Rp50.000/hari.

Pembatasan pengisian itu tidak berlaku untuk kendaraan Ambulans, jenazah, damkar, pengangkut sampah, dan bencana alam, juga dilarang untuk menggunakan jerigen serta pengisian berulang. (Tri Agus/r)

BACA JUGA  Personil Polsek Galang Polresta Deli Serdang Rutin Patroli Ke SPBU

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir
Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52
Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat
Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban
Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027
Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar
15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026
Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Tag :

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:22 WIB

Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:16 WIB

Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52

Senin, 20 Juli 2026 - 07:00 WIB

Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:37 WIB

Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:41 WIB

Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027

Berita Terbaru