Pematangsiantar, TRIBRATA TV
Maraknya peredaran narkoba di Kota Pematangsiantar menjadi atensi Kapolresta Pematangsiantar AKBP Budi Pardamean Saragih S.Ik. Menindaklanjutinya, Satres Narkoba Minggu, (29/12/2019) pukul 19.30 WIB seorang pria yang diduga hendak berbelanja barang haram tersebut.
Atas informasi warga, personil Sat Narkoba pun bergerak cepat melakukan penyelidikan. Ternyata info itu benar. Petugas menemukan seorang laki laki bernama Amri (22), warga Kelurahan Martoba, yang baru saja keluar dari Gang Puri Jalan Tanah Jawa.
Saat dilakukan penyergapan Amri melarikan diri sembari membuang 1 paket shabu yang dibelinya itu. Personil Satres Narkoba pun melakukan pengejaran dan menangkap Amri.
Saat petugas menanyakan apa yang di lakukannya di Gang Puri, tersangka Amri mengakui baru saja membeli 1 paket shabu seharga 100 ribu rupiah. Personil kemudian menemukan 1 paket shabu seberat 0.41 gram yang dibuangnya tak jauh dari lokasi penangkapan.
Selanjutnya Amri berikut barang bukti dibawa ke Mapolresta Pematangsiantar untuk dimintai keterangan selanjutnya dilakukan pengembangan.
Kasat Narkoba Polresta Pematangsiantar AKP David Sinaga membenarkan penangkapan itu. “ini kita kejar bandarnya,”ungkapnya.
(Jefry Pakpahan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









