Sitaro, TRIBRATA TV
Ruang rapat Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro di Bebali, Selasa (28/10/2025), tampak lebih hidup dari biasanya. Agenda penting membahas kondisi aktual Perusahaan Daerah (PD) Pelayaran menjadi perhatian serius para legislator dan jajaran manajemen perusahaan daerah tersebut.
Rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD, Drs. Herry Bogar, MM, turut dihadiri oleh Ketua DPRD Sitaro, Djon Ponto Janis, SH, serta anggota komisi, Heddy Wem Janis, SH., MM, dan Claudia David. Dari pihak perusahaan hadir jajaran direksi lengkap dipimpin oleh Plt. Direktur Utama Jacson Baginda, bersama Direktur Operasi Lucky Mulalinda, dan sejumlah kepala bagian serta kepala cabang.

Sejak awal, rapat ini dirancang bukan sekadar evaluasi, melainkan refleksi menyeluruh atas perjalanan PD Pelayaran sebagai salah satu urat nadi transportasi laut masyarakat Sitaro. Antusiasme terlihat dari kedua belah pihak yang sama-sama bersepakat bahwa perbaikan mutlak dibutuhkan agar perusahaan ini tetap berlayar di jalur yang benar.
Dalam kesempatan wawancara, Direktur Operasi Lucky Mulalinda menyampaikan bahwa manajemen sangat mengapresiasi langkah DPRD yang membuka ruang dialog terbuka. Ia menilai, kemitraan antara lembaga legislatif dan manajemen merupakan bagian dari upaya kolektif untuk memperbaiki sistem kerja dan arah bisnis PD Pelayaran.

“Hari ini kami hadir hampir lengkap, sekitar 99%. Kami sangat menghargai kesempatan ini. Banyak hal yang harus dibenahi, dan kami juga melihat niat tulus dari Komisi III untuk memperbaiki PD Pelayaran,” ujar Lucky dengan nada optimis.
Salah satu isu utama yang mencuat dalam rapat adalah persoalan kerugian perusahaan. Menurut Lucky, hingga kini PD Pelayaran belum mampu menghasilkan keuntungan karena struktur pembiayaan masih sangat bergantung pada subsidi pemerintah daerah.

Ia menjelaskan, tarif penumpang dan kendaraan yang berlaku saat ini adalah tarif subsidi, bukan tarif komersial. “Kalau mau bicara profit, maka harus ada perubahan tarif. Tarif sekarang belum bisa menutupi biaya operasional dua kapal yang kita miliki,” ungkapnya.

Dua kapal yang dioperasikan PD Pelayaran, menurutnya, merupakan kapal dengan kelas internasional (class vessel) yang wajib memenuhi standar IMO (International Maritime Organization). “Kapal jenis ini tidak bisa dioperasikan sembarangan, karena harus memenuhi semua sertifikasi keselamatan dan manajemen sesuai regulasi internasional,” tambahnya.

Kondisi inilah yang membuat biaya operasional membengkak. Walau penumpang dan kendaraan cukup banyak, pendapatan tetap tidak mampu menutupi beban pengeluaran karena tarif subsidi jauh di bawah nilai keekonomian.
Lucky juga menegaskan bahwa perusahaan selalu memegang tarif resmi yang ditetapkan melalui SK Bupati untuk rute antar pulau di Sitaro dan SK Gubernur untuk rute antar kabupaten atau provinsi. “Semua transparan. Kalau ada selisih dua atau tiga ribu rupiah, itu biasanya sudah termasuk asuransi dan kontribusi pelabuhan,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa masyarakat sebagai pengguna jasa punya hak untuk menanyakan tarif resmi. “Kami terbuka. Tiket dijual sesuai SK, dan kalau ada perbedaan harga, bisa ditanyakan langsung di ruang penjualan,” tegasnya lagi.
Namun Lucky juga tak menampik bahwa pelayanan PD Pelayaran masih jauh dari sempurna. Ia mengakui masih banyak kekurangan, mulai dari aspek teknis hingga pelayanan publik. “Kami sadar masih banyak yang harus diperbaiki. Tapi kami punya niat yang baik untuk terus memperbaikinya,” ujarnya.
Tantangan lain muncul saat pembahasan kemungkinan perubahan sistem tarif dari subsidi menjadi komersial. Menurutnya, hal itu harus dikaji sangat matang karena akan berdampak langsung kepada masyarakat kecil. “Kalau tarif naik, masyarakat yang paling terdampak,” katanya.
Bagi Lucky, dua kapal PD Pelayaran bukan sekadar armada bisnis, melainkan urat nadi transportasi dan ekonomi rakyat Sitaro. “Sejak 2009 saya bergabung, saya lihat kapal ini adalah jantung bagi warga kepulauan. Kalau orientasinya publik service, maka kita tetap berjalan seperti ini,” katanya penuh harap.
Meski begitu, ia tidak menutup peluang pengembangan usaha di luar pelayaran agar PD Pelayaran bisa menghasilkan profit tanpa mengorbankan pelayanan publik. “Kami berharap ada ruang usaha baru, misalnya pengelolaan hasil kebun atau jasa perbengkelan untuk kendaraan daerah,” tuturnya.
Ia menambahkan, langkah diversifikasi ini diharapkan bisa mengurangi ketergantungan terhadap subsidi, sekaligus memberi tambahan pendapatan bagi daerah. “Kalau bisa berjalan, PD Pelayaran tidak hanya menjadi operator pelayaran, tapi juga kontributor ekonomi daerah,” katanya.
Dalam aspek ketenagakerjaan, Lucky menjelaskan bahwa perusahaan selalu berpegang pada aturan hukum. Gaji pegawai darat disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP), termasuk tunjangan keluarga dan kesehatan. Sementara bagi pelaut, pengaturannya mengacu pada standar internasional MLC 2006 tentang jam kerja dan kompetensi pelaut.
“Pelaut memiliki jam kerja 14 jam, dan mereka wajib memiliki sertifikat keahlian serta kompetensi. Kami akui belum bisa sepenuhnya menerapkan MLC, tapi kami terus berproses ke arah sana,” ungkapnya.
Di akhir pembicaraan, Lucky menegaskan bahwa semua kebijakan yang diambil PD Pelayaran harus berpijak pada keseimbangan antara kepentingan publik dan keberlanjutan perusahaan. “Kalau kita terlalu menekan di sisi profit, maka beban akan jatuh ke masyarakat. Tapi kalau terlalu fokus di pelayanan tanpa inovasi, perusahaan bisa tenggelam. Jadi harus seimbang,” pungkasnya. (Jemi Lahutung)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









