Sitaro, TRIBRATA TV
Fenomena meningkatnya jumlah anjing yang diduga mengidap rabies di wilayah Kota Ulu, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), mulai menimbulkan keresahan serius di tengah masyarakat, Kamis 23 April 2026.
Terutama di Kelurahan Bahu, warga mengaku hampir setiap hari melihat anjing dengan perilaku tidak wajar berkeliaran bebas tanpa pengawasan pemilik.
“So banyak anjing dengan gejala seperti anjing gila, masuk sembarang di rumah warga,” ungkap salah satu warga dengan nada khawatir.
Kehadiran anjing-anjing tersebut bukan hanya mengganggu, tetapi juga mulai menimbulkan ancaman nyata bagi keselamatan masyarakat dan hewan ternak.
Sejumlah laporan menyebutkan bahwa ternak ayam milik warga menjadi sasaran serangan, bahkan ada warga yang nyaris menjadi korban gigitan.
Kondisi ini diperparah dengan dugaan bahwa anjing-anjing tersebut adalah milik warga yang dibiarkan berkeliaran tanpa perawatan dan pengawasan yang memadai.
Kepala Puskesmas Ulu Kecamatan Siau Timur, dr. Mikhael Abraham, melalui pengelola P2 Rabies Eiflinda Tundundatu, A.Md.Kep, mengungkapkan adanya peningkatan kasus gigitan anjing sepanjang tahun 2026.
“Bulan Januari tercatat 21 pasien, Februari 9 pasien, Maret 11 pasien, dan hingga April sementara sudah 10 pasien,” jelasnya.
Ia menambahkan, dalam kurun waktu 20 hingga 24 April saja, terdapat tambahan dua pasien akibat gigitan anjing di wilayah Ondong.
Data tersebut menunjukkan tren peningkatan yang patut diwaspadai, terutama di wilayah padat penduduk seperti Bahu dan sekitarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Sitaro melalui Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Henny Takarendehang, mengakui bahwa kasus gigitan anjing memang meningkat dalam beberapa bulan terakhir.
“Dari Bahu sampai Sibarsel selalu ada laporan, dan kami sudah tindak lanjuti,” ujarnya.
Namun, ia mengungkapkan kendala utama yang dihadapi saat ini adalah keterbatasan stok vaksin rabies.
“Kami hanya mendapat 150 dosis dari provinsi, dan itu sudah habis digunakan untuk penanganan di wilayah Sibarsel,” jelasnya.
Akibatnya, meskipun tim vaksinator siap turun ke lapangan, pelaksanaan vaksinasi di wilayah yang masih rawan seperti Bahu belum dapat dilakukan.
Henny juga mengingatkan masyarakat agar lebih bertanggung jawab dalam memelihara hewan peliharaan, khususnya anjing.
“Kalau mau pelihara anjing, harus diikat. Kita sudah punya Perda Nomor 3 Tahun 2017 tentang pencegahan dan penanggulangan rabies,” tegasnya.
Ia menambahkan, tidak semua anjing yang menggigit dapat langsung dipastikan mengidap rabies tanpa pemeriksaan laboratorium, karena faktor pemicu seperti provokasi, rasa lapar, atau ancaman juga dapat memicu agresivitas.
Sementara itu, Plt. Sekretaris Daerah Sitaro, Drs. Eddy Salindeho, M.Si, menyatakan bahwa pemerintah daerah akan menindaklanjuti kondisi ini dengan memperkuat program penanganan rabies, termasuk meningkatkan upaya vaksinasi anjing secara lebih masif di tahun berjalan. (Jemi Lahutung)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









