Jakarta Utara, TRIBRATA TV
3 pedagang air mineral yang biasa mangkal di Simpang Lima Semper diamankan tim opsnal Reskrim Polsek Koja pada Selasa (29/10/2024).
Ketiganya, MA, A, dan R diamankan karena telah meresahkan warga. Saat berdagang mereka memaksa para supir mobil boks, pick up atau trailer untuk membeli, kalau tidak mereka akan menggedor-gedor mobil.
Dari tangan mereka diamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp30.000 dan dua dompet berisi identitas.
Penangkapan ini dilakukan sebagai bagian dari operasi penindakan premanisme yang dipimpin Ipda Erfan, bersama Bripka Heydi Bimantoro, Brigadir David S, dan Brigadir Fransiscus Yudha.
Setelah penangkapan, ketiga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Koja dan diserahkan ke piket pemeriksa Reskrim untuk proses lebih lanjut.
Operasi ini merupakan langkah Polsek Koja dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di wilayah tersebut. Untuk para pelaku diserahkan ke Dinas Sosial DKI Jakarta.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









