Polsek Kota Kisaran Ringkus Komplotan Pengedar Upal

- Editorial Team

Senin, 30 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan, TRIBRATA TV
Polsek Kota Kisaran berhasil meringkus komplotan pengedar upal (Uang Palsu,red), Minggu (29/9/2019) semalam.

Selain sejumlah barang bukti upal dalam pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu, tim yang dipimpin Kapos Pol Meranti Polsek Kota Kisaran Aiptu Pendi itu berhasil meringkus empat pelaku.

Info diperoleh identitas keempatnya yakni, Irpan Harahap (31) warga Jalan Sisingamangaraja, Gang A Lubis No. V Desa Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Kota Padangsidimpuan, Dedi Irwansyah Siregar (33) warga Desa Sei Limbat, Dusun IV Kecamatan Binjai Langkat Kabupaten Langkat.

Selanjutnya, Dea Surbakti (32) dan Yeni Lestari Lubis (42), keduanya warga Lorong Stasiun Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan.

Kapolsek Kota Kisaran Iptu Edy Siswoyo dikonformasi, Senin (30/9/2019) sore menerangkan, awal penangkapan para pelaku berdasarkan laporan seorang warga, Nur Aini Manurung, yang kesehariannya membuka warung di Dusun IX Desa Serdang Kampung Teladan Kecamatan Meranti
ke Pos Polisi Meranti, beberapa saat sebelum pengungkapan.

BACA JUGA  Pelaku 365 Didor Polisi Asahan, Satu Lagi DPO

Dalam laporannya, Nur mengaku baru saja kedatangan seorang pria mengendarai Minibus Toyota Cayla warna Hitam, membeli sebungkus rokok ke warungnya dengan menggunakan uang palsu pecahan Rp 100 ribu.

“Setelah ngasih kembalian, senilai Rp 82 ribu, pelaku langsung pergi, seperti tergesa-gesa. Curiga, korban mengecek uang yang diberi pelaku. Dan pas dicek ternyata benar uang palsu. Korban langsung mengadu keanaknya yang langsung melakukan pengejaran dibantu warga,” ungkap Edy.

Lanjut Edy, tahu kalau para pelaku akan melintas melalui Jalan Perintis Kemerdekaan Meranti atau di depan Pos Polisi Meranti, anak korban langsung meminta personil Pos Pol untuk melakukan penghadangan.

“Benar saja, saat itu mobil pelaku terlihat akan melintas depan pos. Dibantu warga, anggota langsung melakukan penghadangan. Para pelaku langsung tak berkutik saat ditanyai dan dilakukan pemeriksaan dan selanjutnya dibawa ke Polsek Kota,” terang Edy.

BACA JUGA  Polres Asahan Gelar Olahraga Bersama TNI

Masih dari Edy Siswoyo, dari hasil interogasi, modus kejahatan yang mereka lakukan yaitu membelanjakan uang palsu di wilayah pedesaan di Kabupaten Asahan.

Selain membelanjakan upal di warung Nur Aini, para pelaku yang merupakan sindikat ini pun mengaku telah melakukan aksi kejahatan yang sama di kios milik Suherti, masih di sekitaran Desa Meranti.

Pelaku Dedi dan Dea Surbakti lah diketahui yang berbelanja rokok, mancis dan sebungkus tisu di kios milik Suherti, masing-masing menggunakan uang palsu pecahan Rp 100 ribu.

“Mereka berbagi peran. Yang turun belanja itu jatah pelaku Dedi dan Dea Surbakti. Dari keterangan para pelaku, upal tersebut diperoleh dari seorang laki-laki berinisial AH, warga Belawan. Selain upal pecahan Rp 100 sebanyak 37 lembar, pecahan Rp 50 ribu satu lembar, minibus Toyota Cayla BK 1477 JT yang digunakan para pelaku juga turut kita amankan. Saat ini para pelaku masih dimintai keterangan,” akhir Edy dari seberang telepon. (Gon)

BACA JUGA  Kena "Kibus" Pengedar, BD Sabu Diringkus Polsek Simpang Empat

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Jul 2026 - 09:19 WIB