Labuhanbatu, TRIBRATA TV
Tim Polsek NA IX-X Polres Labuhanbatu menangkap pelaku perjudian togel online jenis Hongkong di Desa Batu Tunggal, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara pada Senin (29/08/2022) malam.
Kanit Reskrim Polsek NA IX-X Iptu Gunawan Sinurat bersama Tekab sekira pukul 21.20 WIB menangkap Edi Saputra Munte (37) dengan sejumlah barang bukti.
Dari pelaku diamankan berupa satu unit ponsel android merek OPPO beserta uang tunai sejumlah Rp558.000. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek NA IX-X untuk proses hukum. (doni syahputra)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









