Landak, TRIBRATA TV
Untuk menjaga keamanan di Kabupaten Landak menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Kapolres Landak AKBP Siswo Dwi Nugroho berkunjung ke Kantor Pengadilan Negeri Landak. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Kasat Intel Iptu Hengki Gunawan.
Kunjungan ini disambut baik Ketua Pengadilan Negeri Landak, Albon Damanik. Pertemuan berlangsung dalam suasana yang penuh keakraban dan keharmonisan.
Kapolres mengatakan pentingnya sinergi antara penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Pilkada.
“Kami mengharapkan kerjasama yang baik antara Polres Landak dan Pengadilan Negeri Landak dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses Pilkada berlangsung. Keamanan adalah tanggung jawab bersama, dan kami siap memberikan dukungan penuh,” ujar Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho.
Setelah kunjungan ke Pengadilan Negeri Landak, Kapolres melanjutkan kunjungannya ke Kantor Kodim 1210/Landak. Di sana, Kapolres disambut Dandim 1210 Landak, Letkol Inf. Hudallah, S.H.
Kapolres menambahkan kerjasama antara Polri dan TNI adalah kunci sukses dalam menjaga keamanan dan ketertiban di daerah ini. “Terutama menjaga gangguan kamtibmas dan Kami akan terus berkoordinasi untuk memastikan situasi tetap kondusif,” tambah Kapolres Landak.
Ketua Pengadilan Negeri Landak, Albon Damanik mengucapkan terima kasih atas kunjungan Kapolres Landak. “Kami siap mendukung upaya Polres Landak dalam menjaga keamanan selama Pilkada. Pengadilan Negeri Landak akan selalu bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk memastikan keadilan dan keamanan tetap terjaga,” ucap Ketua Pengadilan Negeri Landak.
Sementara itu, Dandim 1210 Landak, Letkol Inf. Hudallah, S.H., mengungkapkan komitmennya untuk mendukung penuh upaya Polres Landak.
“Kami dari Kodim 1210/Landak siap membantu dan bekerja sama dengan Polres Landak dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama Pilkada. Sinergi antara TNI dan Polri adalah hal yang sangat penting,” ungkap Dandim 1210 Landak.
Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama antar lembaga dalam menjaga stabilitas dan keamanan di Kabupaten Landak menjelang Pilkada.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








