Diduga Tempat Judi, Solmet Desak Polres Sibolga Tutup Lokasi Game Ketangkasan di Pusat Kota

- Editorial Team

Rabu, 30 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : penggerebekan lokasi NG oleh personil Polsek Sambas bulan April 2025

Keterangan foto : penggerebekan lokasi NG oleh personil Polsek Sambas bulan April 2025

Sibolga, TRIBRATA TV

Aktivitas Game Ketangkasan “NG” di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Pasar Baru Kota Sibolga diduga perjudian berkedok permainan.

Hal ini disampaikan Ketua LSM Solmet (Solidaritas Merah Putih Sibolga-Tapteng) Martin Harefa kepada Tribrata TV, Rabu 30 Juli 2025 usai meninjau langsung lokasi “NG”,

“Saya sudah turun ke lapangan dan saya lihat adanya permainan tembak ikan. Dan kalau saya lihat itu judi,” kata Martin.

“Saya sangat menyayangkan di Kota Sibolga masih ada judi berkedok permainan. Saya meminta kepada Bapak Kapolres Sibolga untuk segera menutupnya. Karena saya yakin Bapak Kapolres Sibolga tidak mengetahui dan menerima upeti seperti informasi yang beredar belakangan ini. Saya selaku Ketua Sosmed juga meminta DPRD Sibolga turun meninjau judi di lokasi ini “, pungkas Martin.

BACA JUGA  Masih Ada Lokasi Judi di Durin Simbelang Pancurbatu

Dari pengamatan dan pantauan TRIBRATA TV, lokasi “NG berada pusat pertokoan Jalan Ahmad Yani dan tanpa plank nama.

Keterangan foto : Ketua Solmed Martin Harefa. Backgroundnya lokasi NG

Sementara Kantor Camat Sibolga Kota hanya berjarak 100 meter dari lokasi ini.

Ironisnya, lokasi game ketangkasan yang dituding berbau judi ini cukup dekat dengan rumah ibadah ummat Budha dan hanya berjarak 500 meter dari Masjid Agung Sibolga.

Dalam catatan awak media Tribrata TV, lokasi ini pernah digerebek langsung oleh Kapolsek Sibolga Sambas Iptu Yuna Gultom hari Selasa 22 April 2025.

BACA JUGA  Geram, Warga Medan Labuhan Hancurkan Mesin Judi Tembak Ikan

Penggerebekan ini sempat viral di medsos dan dari vidio terlihat Kapolsek bersama anggotanya sempat membawa sejumlah orang dan barang bukti kupon. Tetapi vidio tersebut digapus oleh akun yang menyebarkannya.

Kasus penggerebekan ini tidak diketahui hasilnya sampai hari ini.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui whatshap kepada Humas Polres Sibolga Iptu Suyatno terkait izin NG menjelaskan tidak mengetahuinya.

“Saya kurang mengetahuinya, mengenai izin silahkan ditanya sama Intel dan Pemko” balas Iptu Suyatno melalui pesan teks di whatshap. (Agus Tanjung)

BACA JUGA  Longsor, Jalan Menuju Sibolga Sempat Putus

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Akun TikTok “Lika-Liku NTT” Diseret ke Penyidikan, Gubernur Melki: Stop Tebar Hoaks!
Ilegal Mining di Kabupaten Buru Bertambah Parah, Tambang Gunung Botol Disisir, Gunung Nona Dibiarkan
Balita 3 Tahun Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan, Keluarga Pertanyakan Tiga Kali Sedasi
Polda DIY Tetapkan Lurah Condongcatur Tersangka Kasus Korupsi TKD, Negara Rugi Lebih dari Rp 1 Miliar
Polres Buru Tengah Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren
‎Tangkap GS, Korban Culik dan Aniaya Bertambah, Jari Putus dan Masih Disekap
Ucapan Duka Cita dan Santunan Diapresiasi Namun Harus Ada yang Bertanggungjawab Atas Kelalaian PT Nindya Karya
Kisruh Warisan Keluarga Besar Nadeak, Polisi Gerak Cepat Ungkap Misteri Saham yang Hilang
Tag :

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:08 WIB

Akun TikTok “Lika-Liku NTT” Diseret ke Penyidikan, Gubernur Melki: Stop Tebar Hoaks!

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:33 WIB

Ilegal Mining di Kabupaten Buru Bertambah Parah, Tambang Gunung Botol Disisir, Gunung Nona Dibiarkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 05:59 WIB

Balita 3 Tahun Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan, Keluarga Pertanyakan Tiga Kali Sedasi

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:45 WIB

Polda DIY Tetapkan Lurah Condongcatur Tersangka Kasus Korupsi TKD, Negara Rugi Lebih dari Rp 1 Miliar

Senin, 1 Juni 2026 - 06:32 WIB

Polres Buru Tengah Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren

Berita Terbaru

error: Content is protected !!