Maluku Tengah, TRIBRATA TV
Kepala Kepolisian Sektor Tehoru Iptu Affan Slamet menghadiri penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Triwulan I dan II yang berlangsung di Kantor Negeri Telutih Baru Kecamatan Tehoru Kabupaten Maluku Tengah, pada Kamis (29/5/2025).
Bantuan itu diberikan untuk 6 bulan (Januari, Februari, Maret, April, Mei dan Juni) kepada 37 Kepala Keluarga (KK) total senilai Rp66.600.000 dengan rincian sebesar Rp300.000 per bulan.
Hadir diantaranya Pj. KPN Telutih Baru Karim Tehuayo, perangkat Saniri Negeri Telutih Baru, Bhabinkamtibmas Negeri Telutih Baru Briptu A. Lessy, Babinsa Negeri Telutih Baru Serda M. Zein Tehuayo, Staf Kantor Negeri Telutih Baru dan masyarakat penerima bantuan sebanyak 62 orang.
Dalam sambutannya, KPN Telutih Baru Karim Tehuayo menyampaikan bantuan BLT ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah pusat pada masyarakat.
Ia mengharapkan agar bantuan tersebut agar bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari sesuai sesuai dengan manfaatnya.
“Terkait dengan perekonomian, dalam hal ini ketahanan pangan itu jangan sampai diabaikan karena apabila bantuan-bantuan ini sudah tidak tersalurkan lagi maka yang kita harapkan yaitu bertani, mungkin ada yang punya kios-kios kecil, wisata dan lain-lain yang bisa menghasilkan pemasukan, itu yang dinamakan ketahanan pangan, asalkan itu halal bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian,” ucapnya.
Ia juga menambahkan, kegiatan ini seharusnya menambah motivasi warga untuk lebih semangat dalam bekerja dan berkarya, bukan malah menjadi ajang untuk malas bekerja karena mengharap akan dapat bantuan dari pemerintah.
Sementara Kapolsek Tehoru Iptu Affan Slamet mengajak seluruh masyarakat penerima bantuan untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kemanan selama pelaksanaan dan diharapkan terciptanya lingkungan yang kondusif bagi pembangunan yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.
Selain itu juga, mengajak masyarakat sadar akan hukum, diharapkan jangan terprovokasi dengan isu yang belum tentu benar tolak dan lawan berita hoax, hate speech (ujaran kebencian) dan juga isu SARA.
“Kepada masyarakat penerima BLT – DD, agar dapat menggunakan uang ini dengan benar dan bijak, saya juga berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga, tidak dibenarkan menggunakan uang ini untuk membeli barang yang bersifat konsumtif, seperti handphone dan lain-lain, tapi digunakan untuk membeli barang kebutuhan pokok sehari-hari,” ujarnya.
Selain itu, Kapolsek juga menghimbau kepada warga untuk segala bentuk persoalan yang terjadi di Negeri Telutih Baru agar Kepala Dusun atau para Ketua RT dapat mengambil langkah dan peran penting dalam penanganan, sebelum sampai ke Tingkat Negeri, karena mereka lebih mengenali lingkungannya masing-masing.(Ali)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









