Pemdes Lasarabagawu Salurkan BLT Jelang Akhir Tahun 2025

- Editorial Team

Sabtu, 27 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Barat, TRIBRATA TV

Pemerintah Desa Lasarabagawu Kecamatan Mandrehe Barat Kabupaten Nias Barat, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) tahap kedua tahun anggaran 2025.
Kegiatan ini berlangsung pada hari Sabtu, (27/12/2025) di balai pertemuan Desa Lasarabagawu.

Penyaluran BLT ini disaksikan sejumlah Aparatur Desa, Pendamping Desa, Ketua, Kasi Trantib Kecamatan dan Pj. Kades Lasarabagawu.

Dalam penyaluran BLT tersebut Pj Kades Firman Gulo, A.ma.Pd, menyampaikan program BLT-DD merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat yang dialokasikan melalui dana desa.

BACA JUGA  BLT Tahap Dua Desa Silaen Toba Disalurkan

Program ini juga bentuk hadirnya negara dalam menjamin kehidupan layak bagi masyarakat pedesaan. Sesuai peraturan untuk memprioritaskan kegiatan tersebut Pemdes Lasarabagawu telah menetapkan 29 KMP yang menerima BLT-DD.

“Setiap keluarga penerima mendapat Rp300.00 ribu per bulan, sehingga total selama enam bulan sebesar Rp1.800.000 ribu per KPM”, ucap Pj Kades.

Dengan penyaluran BLT- DD tahun 2025 ini, ia berharap kepada penerima Bantaun langsung tunai untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya tentunya sesuai kebutuhan sehari-hari.

BACA JUGA  Khenoki Waruwu Kunjungi Kamadu Beach

“Semoga bisa membantu memenuhi kehidupan dasar, serta mendorong peningkatan taraf hidup masyarakat yang membutuhkan,” tutup Pj Kades.

Selama proses penyaluran berlangsung, kegiatan berjalan lancar dan tertib. Penerima bantuan datang sesuai jadwal yang ditentukan dan perangkat Desa berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses penyaluran bantuan.

Dengan terlaksana penyaluran BLT-DD ini, Pemerintah Desa Lasarabagawu menunjukkan komitmen dalam menjalankan amanah anggaran desa untuk kesejahteraan masyarakat. (Faagulo)

BACA JUGA  Buat Pernyataan Soal BLT, Akun FB Atas Nama Dimara Umpan Abraham Dinilai Buat Pernyataan Keliru

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tepati Janji Dua Tahun Lalu, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani di Pedalaman Toba
Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”
Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat
Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara
‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi
Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani
Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Perang Melawan Narkoba, Rutan Tanjung Pura Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu
Tag :

Berita Lainnya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:09 WIB

Tepati Janji Dua Tahun Lalu, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani di Pedalaman Toba

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:41 WIB

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:47 WIB

Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:30 WIB

Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:34 WIB

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Berita Terbaru