Pejambret yang Seret Korbannya Ditembak Polisi

- Editorial Team

Sabtu, 30 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Area, meringkus seorang pelaku jambret handphone. Pelaku terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur oleh petugas, lantaran mencoba melarikan diri ketika akan diringkus.

Pelaku pun dibawa ke Rumah Sakit Bayangkhara Medan, untuk mendapatkan perawatan.

Penangkapan langsung dipimpin Kanit Reskrim Iptu JH Panjaitan didampingi Panit II Reskrim Ipda PM Tambunan.

Tersangka bernama Hendro Muliyono alias Hendro (32) warga Jalan Murai 1 No. 50 Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, diringkus Kamis (28/5/2020) di Tembung Pasar XII, Kecamatan Percut Sei Tuan, saat berada dirumah pacarnya.

BACA JUGA  Mantan Anggota DPRD Langkat Tewas Ditembak

Hendro diringkus karena melakukan penjambretan handphone milik seorang wanita Elsa Ria Sialoho (18) warga Jalan Ujung No.123 Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai.

“Kejadian yang dialami korban, di Jalan Jalan Parkit XVIII Kelurahan Tegal Sari Mandala II Kecamatan Medan Denai,” ucap Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago Jum’at (29/5/2020).

BACA JUGA  Undercover Buy, Polisi Ringkus Pengedar Ganja

Saat itu kata Faidir, korban berjalan seorang diri dan datang pelaku menggunakan sepeda motor Jupiter Z BK 6265 ACB. Korban sempat mempertahankan handphone miliknya dan terseret keaspal.

“Korban mengalami luka di kakinya dan mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Pirngadi Medan,” ungkap Kapolsek.

Akibat perbuatannya tersangka dikenakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. (Zak)

BACA JUGA  Setubuhi 2 Anak Kandung Sejak Bocah, Seorang Ayah di Rohil Diringkus Polisi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Berita Terbaru