Undercover Buy, Polisi Ringkus Pengedar Ganja

- Editorial Team

Minggu, 20 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Madina, TRIBRATA TV

Personil Sat Narkoba Polres Polres Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara menangkap ADT alias Robi (26) warga Desa Huta Bargot Lombang karena memiliki ganja kering.

Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq lewat Kasat Narkoba AKP Irwan, Minggu (20/3/2022) menyebutkan penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang segera ditindaklanjuti.

BACA JUGA  Dua Spesialis Curanmor Diciduk Polisi Tanjungbalai

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan undercover buy. Petugas menuju Desa Huta Bargot Lombang, pada Selasa (15/3/2022) yang disebut sering terjadi transaksi ganja.

Di sebuah pondok tim melihat beberap orang sedang duduk. Tim kemudian mencoba untuk membeli dan bertransaksi ganja.

Saat itulah tersangka mengeluarkan sebuah plastik hitam yang berisikan ganja sejumlah 34 paket.
Tak berlama-lama tim langsung meringkus pelaku dan membawanya ke kantor Sat Narkoba Polres Madina untuk proses penyidikan lebih lanjut. (yogi)

BACA JUGA  8 Bulan Dicari, Pembobol Kotak Amal Wihara Diringkus

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru