Polres Labuhanbatu Siapkan 10 Ton Beras

- Editorial Team

Kamis, 30 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu, TRIBRATA TV

Polres Labuhanbatu menyiapkan 10 ton beras yang diperuntukan kepada masyarakat kurang mampu yang belum mendapat bantuan dari Pemerintah baik Pemerintah Pusat atau Daerah seperti BLT, PKH, Bansos dan bantuan lainnya.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat, SIK MH menjelaskan, bantuan ini sesuai arahan Kapolri agar setiap Polres menyiapkan 10 ton beras.

“Bantuan ini untuk menyisip jika ada masyarakat kurang mampu yang belum mendapat bantuan dari pemerintah. Cukup dengan membawa surat keterangan kurang mampu dan belum pernah mendapat bantuan dari Kepala Dusun/Lingkungan di Desa atau  maupun Kelurahan masing-masing,” sebutnya.

BACA JUGA  Kapolsek Medan Area: Jangan Ada Warga yang Kelaparan atau Diusir dari Kontrakan

Diharapkan, masyarakat dapat menerima bantuan secara merata dan bantuan ini nantinya akan disalurkan melalui Polsek yang berada di Kabupaten Labuhanbatu Raya dengan dijadikan satu paket bersama sembako lainnya.

Menurutnya untuk penyaluran bantuan ini, dilakukan setelah bantuan dari Pemerintah seperti PKH, BLT, Bansos tunai lainnya selesai dibagikan, agar tidak terjadi tumpang tindih.

BACA JUGA  Kapolres Poso Berikan Bantuan Warga Terdampak Jalan Amblas di Desa Watuawu

Jika ada warga kurang mampu yang belum mendapatkan bantuan pemerintah, silakan melapor ke personel Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat, maupun langsung ke Mapolres Labuhanbatu. “Kita akan fasilitasi nantinya”, kata Agus.

Tampak Waka Polres Kompol Muhd Taufik, Kabag Ops Kompol Marluddin, serta Kabag Sumda Kompol H Matondang, SH. ( Samuel) 

—————————————

BACA JUGA  Video: Warga Desa Sambet NTT Protes Pembagian BLT Tidak Tepat Sasaran dan Tidak Transparan

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA
PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan
Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat
Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik
Warga Kesulitan BBM, Armada Sawit Justru Menyerap Subsidi Secara Besar-besaran
Perkuat Sinergi, TRIBRATA TV Simalungun Bersilaturahmi dengan Manajemen PKS Bah Jambi
Polres Tebing Tinggi Monitoring SPBU, Pastikan Penyaluran BBM Tetap Kondusif
Penutupan MPLS di SMP Negeri 2 Adian Koting Berlangsung Akrab dan Ceria

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:27 WIB

Tahun 2026, Asahan Kembali Dapat “Jatah” dari Kementrian PU Dirjen SDA

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:33 WIB

PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:02 WIB

Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:38 WIB

Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:45 WIB

Warga Kesulitan BBM, Armada Sawit Justru Menyerap Subsidi Secara Besar-besaran

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB