Labuhanbatu, TRIBRATA TV
Polres Labuhanbatu menyiapkan 10 ton beras yang diperuntukan kepada masyarakat kurang mampu yang belum mendapat bantuan dari Pemerintah baik Pemerintah Pusat atau Daerah seperti BLT, PKH, Bansos dan bantuan lainnya.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat, SIK MH menjelaskan, bantuan ini sesuai arahan Kapolri agar setiap Polres menyiapkan 10 ton beras.
“Bantuan ini untuk menyisip jika ada masyarakat kurang mampu yang belum mendapat bantuan dari pemerintah. Cukup dengan membawa surat keterangan kurang mampu dan belum pernah mendapat bantuan dari Kepala Dusun/Lingkungan di Desa atau maupun Kelurahan masing-masing,” sebutnya.
Diharapkan, masyarakat dapat menerima bantuan secara merata dan bantuan ini nantinya akan disalurkan melalui Polsek yang berada di Kabupaten Labuhanbatu Raya dengan dijadikan satu paket bersama sembako lainnya.
Menurutnya untuk penyaluran bantuan ini, dilakukan setelah bantuan dari Pemerintah seperti PKH, BLT, Bansos tunai lainnya selesai dibagikan, agar tidak terjadi tumpang tindih.
Jika ada warga kurang mampu yang belum mendapatkan bantuan pemerintah, silakan melapor ke personel Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat, maupun langsung ke Mapolres Labuhanbatu. “Kita akan fasilitasi nantinya”, kata Agus.
Tampak Waka Polres Kompol Muhd Taufik, Kabag Ops Kompol Marluddin, serta Kabag Sumda Kompol H Matondang, SH. ( Samuel)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









