Kecanduan Judi Online, Pria ini Nekat Kuras ATM Rekan Kerjanya Puluhan Juta

- Editorial Team

Kamis, 30 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bintan, TRIBRATA TV

Tim Reskrim Polsek Bintan Utara menangkap seorang pria berinisial TR (42) yang menguras uang rekan kerjanya dari ATM. Tak tanggung-tanggung, pelaku mengambil Rp40 juta lantaran kecanduan judi online.

Penangkapan tersebut dipimpin Panit Reskrim Polsek Bintan Utara, Ipda E.L Manik dibantu personil Polsek Gunung Kijang karena lokasi penangkapan berada di wilayah hukum Polsek Gunung Kijang.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo melalui Kapolsek Bintan Utara Kompol Suwitnyo mengatakan pelaku mencuri uang seorang perempuan berinisial NM (42), yang tak lain rekan kerjanya.

BACA JUGA  Polsek Singingi Ciduk Pelaku Judi Online

“Tersangka TR ditangkap berdasarkan laporan saudari NM yang kehilangan uang di rekening miliknya sebanyak Rp40 juta. Dari penyelidikan kita dapatkan petunjuk dugaan pelakunya mengarah kepada tersangka, Tersangka ditangkap di Mess salah satu perusahaan yang ada di wilayah Gunung Kijang”, ucapnya, Kamis (30/3/2023)

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan terungkap tersangka TR mencuri karena kecanduan main judi online. ATM milik korban tertinggal didalam mobil. Kesempatan tersebut digunakan tersangka mengambil ATM yang tertinggal, selanjutnya menstransfer uang sebesar Rp40 juta ke rekeningnya.

BACA JUGA  Dua Pencuri Sepeda Motor Ditembak Polisi, Ini 23 Lokasinya

“Korban baru menyadari uangnya hilang setelah beberapa hari kemudian dan melaporkan ke Polsek Bintan Utara. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan barulah dilakukan penangkapan terhadap tersangka, ” katanya.

Saat ini tersangka ditahan di Polsek Bintan Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang dijerat dengan pasal 362 KUHP dan diancam kurungan 4 tahun penjara. (m.holul)

BACA JUGA  3 Tahun DPO, Pembunuh Tetangga Ditangkap Saat Pulang

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru