Nias Barat, TRIBRATA TV
Untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat terhadap pentingnya menjaga kesehatan lingkungan serta mencegah penyebaran penyakit menular, Pemerintah Desa Lasarabagawu Kecamatan Mandrehe Barat, Kabupaten Nias Barat menyosialisasi Pencegahan dan Penanganan Penyakit Menular, di Gedung Gereja ONKP Resort Moro’o, Senin (29/12/2025).
Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kesadaran dan juga memberikan informasi yang jelas mengenai jenis-jenis penyakit menular seperti demam berdarah dan penyakit pernapasan, tuberkulosis, selain itu disampaikan cara-cara praktis untuk mencegah penularan, seperti menjaga kebersihan lingkungan.
Acara tersebut dihadiri Camat Mabar Firman Zai S.km, Dinas BPDB, Kapus Mabar, perangkat Desa, dan kader Posyandu, Ketua BPD, Ketua LPM, serta PKK Desa Lasarabagawu. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan sinergi yang kuat antara pemerintah, lembaga desa, dan masyarakat dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan warga.
Dalam sambutannya, PJ Kepala Desa Firman Gulo, A.ma.Pd, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini. Ia menekankan pentingnya edukasi kesehatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai penyakit menular seperti demam berdarah, ISPA, dan TBC.
Ia juga berharap melalui sosialisasi ini masyarakat dapat lebih aktif menjaga kebersihan lingkungan dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat tandasnya
Materi sosialisasi tentang pencegahan penyakit penular disampaikan dinas terkait BPBD dan tenaga kesehatan yakini pihak Puskesmas Mabar, yang meliputi cara pencegahan dan penanganan dini penyakit menular, pentingnya menjaga sanitasi lingkungan, serta langkah-langkah sederhana yang bisa dilakukan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari untuk menghindari penularan penyakit.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemerintah Desa Lasarabagawu berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya kesehatan dan mampu berperan aktif dalam upaya pencegahan penyakit menular.
Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata komitmen pemerintah desa dalam memanfaatkan Dana Desa untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat secara berkelanjutan. (Faagulo)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









