Sanggau, TRIBRATA TV
Satgas Pamtas menerima penyerahan hewan dilindungi dari seorang warga perbatasan berinisial AS. Ia menyerahkan secara sukarela Hewan Tarsius kepada Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC Pos Sentabeng Dusun Kindau Desa Sekida, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalbar, Sabtu (28/13/2024).
Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC, Letkol Kav Andy Setio Untoro menyampaikan, Tarsius merupakan salah satu hewan yang dilindungi oleh undang-undang karena populasinya terancam punah di alam liar.
“Tarsius ini adalah salah satu dari hewan yang dilindungi karena populasinya yang sangat terbatas di alam liar,” kata Dansatgas.
Ia menuturkan, AS datang secara langsung untuk meminta saran kepada personel di Pos Sentabeng terkait kepemilikan hewan Tarsius tersebut. Ia menyebut, AS mendapatkan hewan Tarsius tersebut dari jerat yang ia pasang di dalam hutan.
“Namun setelah diberikan arahan oleh personel Sentabeng bahwa Tarsius merupakan hewan yang dilindungi, AS secara sukarela memberikan hewan tersebut kepada kami,” ujarnya Dansatgas.
Dansatgas juga mengatakan, saat ini hewan Tarsius tersebut sudah diserahkan kepada pihak Karantina Jagoi Babang. Ia juga mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh AS karena berinisiatif untuk datang, serta secara sukarela menyerahkan Tarsius tersebut kepada Satgas Pamtas Yonkav 12/BC.
“Kami terus mendorong masyarakat perbatasan untuk bersama-sama menjaga kelestarian fauna yang ada di wilayah perbatasan dengan tidak memelihara ataupun memburu hewan yang dilindungi,”pungkasnya.
Sumber:Satgas Pamtas Yonkav 12/BC
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









