Curi Sepeda Motor Tetangga, Pria ini Gol di Polsek Deli Tua

- Editorial Team

Kamis, 29 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Sunardi (21) warga Jalan Besar Delitua Gg. Banteng Desa Mekar Sari Kecamatan Delitua Kabupaten Deli Serdang ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Delitua karena melanggar pasal 362 Kuhpidana,
LP /1192/X /2020 / SPKT / SEK DELTA, tanggal 28 Oktober 2020.

Bermula dari laporan korban
Legiman (58) warga Dusun V Jalan Banteng No. 7 Desa Mekar Sari Kecamatan Delitua, Deli Serdang, yang kehilangan sepeda motornya.

Ketika baru pulang belanja, ia memarkirkan sepeda motor dibelakang rumah dalam keadaan stang tidak terkunci dan kunci masih menempel di sepeda motor. Korban memasukkan barang-barang belanjaannya kedalam rumah dan setelah itu korban masuk ke dapur.

BACA JUGA  Usai Mencuri Motor, Pelaku Minta Pemilik Menebusnya ke Pengadaian

Kemudian sekira pukul 19.00 WIB saksi Ma Indra mendatangi korban dan menanyakan dimana sepeda motor karena sepeda motor tersebut sudah tidak ada ditempatnya. Korban dan warga mencoba mengejar pelaku namun tidak berhasil didapat.

Usai melaporkan, pada Rabu (28/10/202 sekira pukul 21.00 WIB korban dapat informasi pelaku berada di Jalan Bhineka Tunggal Ika Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Korban dan warga kemudian mengamankan pelaku. Pelaku mengaku mengambil sepeda motor korban lalu diggadaikannya pada seseorang di Jl. Bhineka Tinggal Ika, Percut Sei Tuan, seharga Rp200.000.

BACA JUGA  Cabuli Anak Bawah Umur di Banjarbaru, Pelaku Ditangkap di Kota Pulang Pisang Kalteng

Sepeda motor itu kemudian ditebus. Sementara pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polsek Deli Tua guna proses selanjutnya

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap SH membenarkan penangkapan tersangka. “Tersangka diproses secara hukum,”terang Kapolsek.(dul)

BACA JUGA  Lagi asik Nyabu, 2 Pria Diringkus Satresnarkoba Polres Sergai

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Curi Laptop, 2 Residivis Ditembak Polsek Medan Kota
Kurang dari 12 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penembakan yang Tewaskan Korbannya

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:22 WIB

Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:41 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:12 WIB

Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!