MIMPI Siantar Simalungun Desak Kalapas IIA Pematangsiantar Dicopot

- Editorial Team

Rabu, 29 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Massa yang tergabung dalam Majelis Ikatan Mahasiswa Perubahan Indonesia (MIMPI) Pematangsiantar-Simalungun geruduk kantor Kanwil Kemenkumham Sumut Jalan Putri Hijau Medan Sumatera Utara, Rabu (29/9/2021).

Mereka datang menyuarakan pencopotan Kalapas IIA Pematangsiantar Rudy Fernando Sianturi.

“Kami meminta Kalapas II A Pematangsiantar Rudy Fernando Sianturi dicopot dari jabatannya karena diduga tidak berhasil mengatasi peredaran narkoba,” ujar Ketua DPC MIMPI Chotibul Umam Sirait.

Massa MIMPI menduga adanya peredaran narkoba di Lapas IIA Pematangsiantar juga diduga bekerjasama dengan oknum pegawai Lapas II A Pematangsiantar.

Padahal diketahui heruji besi itu adalah tempat yang harus dijaga oleh seluruh pegawai Lapas, akan tetapi dilapangan dugaan ini menjadi salah satu sorotan kami akibat berkerjasamanya pegawai Lapas dengan napi yang ada didalam.

BACA JUGA  Polda Sumsel Bongkar Modus Baru Sistem Distribusi Peredaran Narkoba

Mereka menuntut Kakanwil Kemenkumham Sumut untuk mengevaluasi jabatan Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar. Meminta dan mendesak Kementerian Hukum dan Ham RI melalui Kemenkumham Sumut untuk mencopot Kalapas IIA Pematangsiantar Rudy Fernando Sianturi yang gagal dalam menjalankan tugasnya.

Kemudian meminta Kajanwil Kemenkumham Sumut untuk memeriksa oknum petugas Lapas dan memberi sanksi tegas kepada oknum petugas yang diduga ikut bermain dalam memuluskan peredaran narkoba di Lapas yang diduga dikendalikan napi berinisial UH,FPP,PD,LM,AD dan FL.

BACA JUGA  37 WBP Lapas Ulu Siau Dapat Remisi HUT RI

Meminta Kementerian Hukum dan Ham RI melalui Kementerian Hukum dan Ham Wilayah Sumatera Utara untuk melakukan tes urine kepada seluruh napi dan petugas Lapas Kelas IIA Pematangsiantar.

Aksi demonstrasi massa MIMPI ini diterima Kasubag Pembinaan Menkumham Sumatera Utara P.Saragih. Ia mengatakan akan memanggil Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar.

“Kita panggil Kalapas II A Pematangsiantar serta buat teman-teman untuk menyampaikan laporan sesuai data yang dimiliki agar kita sampaikan kepimpinan Menteri Hukum dan Ham,”kata Saragih. (Joe)

BACA JUGA  Polresta Pekanbaru Razia Sejumlah Tempat Hiburan Malam

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Proyek Revitalisasi SMPN 44 Medan Biaya 3,1 M Tidak Transparan, Dana BOS Dipertanyakan ‎
Warga Medan Meninggal Tenggelam di Bukit Lawang
Wisatawan 63 Tahun Meninggal Usai Alami Kejang di Area Parkir Pantai Drini
‎Sadis, 50 Orang Suruhan GS Culik dan Bacok Adik Anggota TNI
Petani di Karo Dibunuh 2 Pria, Jasad Dibuang di Bawah Jembatan Pancur Batu
Bus PO Palala Padang-Jakarta Terbakar di Muba, 38 Penumpang Selamat
Halangi Pemasangan Plang, Warga Gowa Dikeroyok dan Dibusur
Api Misterius Terus Muncul di Rumah Agus Yani Sleman, Ahli Pertanyaan Dugaan Gas Metana

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:11 WIB

Proyek Revitalisasi SMPN 44 Medan Biaya 3,1 M Tidak Transparan, Dana BOS Dipertanyakan ‎

Senin, 1 Juni 2026 - 18:35 WIB

Warga Medan Meninggal Tenggelam di Bukit Lawang

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:57 WIB

Wisatawan 63 Tahun Meninggal Usai Alami Kejang di Area Parkir Pantai Drini

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:09 WIB

‎Sadis, 50 Orang Suruhan GS Culik dan Bacok Adik Anggota TNI

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:15 WIB

Petani di Karo Dibunuh 2 Pria, Jasad Dibuang di Bawah Jembatan Pancur Batu

Berita Terbaru

Kriminal

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Jun 2026 - 18:03 WIB

error: Content is protected !!