Pemko Siantar dan BPS Kerjasama Survei Penilaian Integritas

- Editorial Team

Kamis, 29 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siantar, TRIBRATA TV
Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Inspektorat bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk pengumpulan data dalam rangka Survei Penilaian Integritas Tahun 2019.

Penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama dilakukan di Ruang Serbaguna kantor Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pematangsiantar, Kamis (29/8/2019).

Sebelum dilakukan penandatanganan, Walikota Pematangsiantar H Hefriansyah SE MM menyampaikan apresiasi kepada semua yang hadir. Lalu mengajak untuk bersama-sama berkomitmen melakukan Survei Penilaian Integritas.

Survei Penilaian Integritas merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi dan merupakan program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Survei Penilaian Integritas merupakan kegiatan yang dilakukan dengan cara memetakan resiko korupsi gratifikasi dalam layanan, suap, seperti penggelembungan anggaran, nepotisme, dan suap dalam perekrutan pegawai, jual beli jabatan hingga rekayasa dalam pengadaan barang dan jasa. Penilaian ini juga dimaksudkan untuk melihat efektivitas sosialisasi mengenai korupsi, WhisLebkower System dan upaya anti korupsi, serta lainnya,”jelasnya.

Hefriansyah pun mengajak untuk bersama mewujudkan komitmen integritas dalam pencegahan korupsi daripada menindaknya. Hadirnya Survei Penilaian Integritas, katanya, sebagai bentuk program yang dapat memberikan peringatan dini (Early Warning) di lingkungan Organisasi Perangkat Derah (OPD) dalam rangka mempersempit ruang dan peluang yang memungkinkan terjadinya korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan penggelolaan keuangan di OPD masing-masing.

BACA JUGA  Kabupaten Kepulauan Sitaro Raih Anugerah Statistik Sektoral 2024: Peningkatan Kualitas Signifikan dalam Pembangunan Statistik

“Semoga dengan MoU Nota Kesepahaman dan Perjanjian kerjasama survei penilaian integritas yang kita selenggarakan ini, akan mampu menekan kemungkinan terjadinya korupsi dan pada akhirnya kita harapkan Kota Pematangsiantar dapat menjadi Kota yang Semakin Mantap, Maju, dan Jaya,”pungkasnya.

Sementara itu Kepala BPS Kota Pematangsiantar Ir Sawaluddin Naibaho MSi, dalam sambutannya mengatakan BPS mendapat tugas dari pemerintah untuk melakukan pendataan yang bersifat eksternal guna mendapatkan informasi dan bahan evaluasi tentang program-program yang telah dilaksanakan oleh pemerintah. BPS, sambungnya, berperan aktif dalam perhitungan PDRB, pertumbuhan ekonomi, inflasi, angka kemiskinan, produktivitas padi, dan penghitungan UMR di Dewan Pengupahan Kota (Depeko). Yang terkini, adalah Survei Penilaian Hasil Reformasi Birokrasi (SHPRB), yang saat ini sedang berlangsung secara nasional dan merupakan kerjasama BPS dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan).

BACA JUGA  Empat Lembaga Negara Kolaborasi Gelar Dialog Terkait Penanganan Narkoba, Terorisme dan Korupsi

Selanjutnya, BPS bekerja sama dengan KPK melakukan Survei Penilaian integritas. Survei ini akan memberikan manfaat berupa identifikasi prioritas area yang rentan terhadap korupsi, informasi capaian program, dan peningkatan kepercayaan terhadap upaya-upaya yang sudah dilaksanakan dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi.

Survei Penilaian Integritas sudah dilaksanakan sejak tahun 2016 dengan lokus 64 lembaga. Tahun 2019 dilakukan di 116 lembaga. Untuk Sumut ada 3 kabupaten/kota dan Kota Pematangsiantar termasuk salah satunya berkat reaksi cepat Pemko Pematangsiantar melalui Inspektorat. Hal ini menunjukkan Pemko Pematangsiantar berupaya untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Dalam kesempatan itu Sawaluddin juga menerangkan, sesuai imbauan KPK, tahun 2020 diwajibkan seluruh pemerintah daerah ikut dalam Survei Penilaian Integritas.

Survei akan dilaksanakan dalam 6 OPD terpilih déngan jumlah total responden 130 orang dari masing masing OPD, yang terdiri atas 60 responden internal/ANS, dan 60 eksternal, serta 10 orang pengguna jasa/layanan. Kegiatan akan dilaksanakan Oktober 2019.

BACA JUGA  Eldin Dibawa ke Jakarta, Kadis PU Diperiksa di Polrestabes

“Kami sangat mengharapkan dukungan dan bantuan dari setiap Kepala OPD untuk dapat menerima petugas kami yang akan mendatangi kantor OPD terpilih. Juga menugaskan organik/ASN yang terpilih menjadi responden untuk bisa diwawancarai secara langsung,” katanya.

Hadir pada penandatangan MoU nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama Survei Penilaian Integritas Tahun 2019, antara lain para asisten, staf ahli, beberapa pimpinan OPD di lingkungan Pemko Pematangsiantar, terutama Kepala Inspektorat Eka Hendra. (red)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
Kapolres Tapanuli Utara Sambut Hangat Awak Media, Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Restorative Justice

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:37 WIB

Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB