Medan, TRIBRATA TV
2 tersangka bongkar rumah masing-masing Dedi (52) warga komplek PJKA, Jalan Emas dan rekannya David (23) warga Jalan Bakaran Batu, Kelurahan Sei Rengas 2, diringkus Polsek Medan Area.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu PM Tambunan pada awak media menjelaskan awalnya pihaknya mendapatkan informasi di media sosial ada terjadi pencurian di rumah kosong di Jalan Emas Medan.
“Atas informasi tersebut kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus 2 pelaku tak jauh dari lokasi tepatnya pada tanggal 28 Agustus 2024 sekira pukul 10:00 WIB, kedua pelaku sudah beberapa kali melakukan pencurian,” ucap Kanit.
“Kalau menurut pengakuan kedua pelaku mereka mengambil 4 lembar papan, 2 helai kayu Broti dan 1 daun pintu,” jelas Poltak.
Sementara itu pemilik rumah, Dennys (37) sedang membuat laporan polisi di Polsek Medan Area.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









