Kadis Perindag Takalar Bentuk Ketua Sentra Industri di Kelurahan Manongkoki

- Editorial Team

Senin, 29 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar, TRIBRATA TV

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Takalar, Nasruddin Asis didampingi Lurah Manongkoki, Dahlan Naba serta beberapa kepala bidang, mengadakan rapat pembentukan Ketua Sentra Industri di aula kantor Kelurahan Manongkoki pada Senin (29/7/2024).

Pembentukan sentra industri ini untuk meningkatkan kapasitas investasi kelompok, khususnya masyarakat yang bergerak di bidang industri. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari himbauan Pj. Bupati Takalar, Setiawan Aswad, untuk membentuk ketua sentra dan para pengurusnya.

BACA JUGA  Pelayanan Prima, Satlantas Polres Gowa Kawal Ambulans Jenazah

“Tujuan dari kegiatan hari ini adalah pembentukan ketua serta pengurus sentra industri untuk meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujar Nasruddin Asis.

Ia menambahkan untuk tahap awal, akan dibentuk satu kelompok di setiap lingkungan yang akan dibawahi oleh sentra industri.

“Alhamdulillah, hari ini ketua dan pengurus sentra industri serta kelompok-kelompoknya sudah terbentuk. Ini juga sesuai dengan himbauan dari Pj. Bupati Takalar. Harapan kita ke depan, sentra ini akan berfungsi untuk mendukung kelompok-kelompok usaha di setiap lingkungan, meningkatkan kapasitas, sumber daya manusia, dan produksi,” tambahnya.

BACA JUGA  Bupati Takalar Buka Uji Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama Eselon II B

Dengan terbentuknya ketua dan pengurus sentra industri ini, diharapkan produk-produk yang dihasilkan dapat dipasarkan ke luar Takalar, sehingga memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal.

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Wakapolda Sumsel Buka Diktuk Bintara SPKT 2026, 131 Siswa SPN Betung Siap Menjadi Bhayangkara Presisi
Sinergi Lintas OPD Diperkuat, Pemkab Takalar Percepat Pengembangan 7 Destinasi Wisata Unggulan
Purna Bakti Kementrian Hukum dan HAM Makassar Gelar Arisan Bulanan
3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti
​Semarak Malam Pertama Kemah Inspirasi Pemuda Galesong Selatan, Pentas Seni Budaya Pukau Penonton
Dukung Kemah Inspirasi Pemuda Galesong Selatan, Kades Bontokassi: “Langkah Strategis Lahirkan Pemuda Penggerak Pembangunan Desa
Polres Takalar Ukir Prestasi di Kapolda Sulsel Cup 2026: Raih Juara III dan Penghargaan Pemain Terbaik
Ketua Kelompok Proyek Irigasi P3-TGAI TA 2026 To’dosila Baru Dijabat Oknum Kepala Dusun

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:33 WIB

Wakapolda Sumsel Buka Diktuk Bintara SPKT 2026, 131 Siswa SPN Betung Siap Menjadi Bhayangkara Presisi

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:36 WIB

Sinergi Lintas OPD Diperkuat, Pemkab Takalar Percepat Pengembangan 7 Destinasi Wisata Unggulan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:40 WIB

Purna Bakti Kementrian Hukum dan HAM Makassar Gelar Arisan Bulanan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:25 WIB

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:05 WIB

​Semarak Malam Pertama Kemah Inspirasi Pemuda Galesong Selatan, Pentas Seni Budaya Pukau Penonton

Berita Terbaru