Labuhanbatu, TRIBRATA TV
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan ikuti pencanangan kampung tangguh anti narkoba di seluruh Polres jajaran Polda Sumut secara virtual yang dipimpin Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. Kegiatan dilaksanakan di Kantor Granat Labusel di Jalinsum Lingkungan Simaninggir Kelurahan kota pinang Kecamatan Kota Pinang Labuhanbatu Selatan (Labusel), Selasa (29/6/2021).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres mengatakan Kecamatan Kota Pinang telah dicanangkan sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba.
“Didasari adanya surat dari Gerakan Masyarakat Labuhanbatu Selatan Perangi Narkoba (GM LSPN) pada tahun 2020, sejak itu Polres Labuhanbatu bersama Polsek jajaran sudah banyak melakukan tindakan kepolisian baik secara preemtif, preventif dan represif,” jelas AKBP Deni.
Ia menjelaskan, sejak paska PSU jilid 2 Pilkada Labuhanbatu, Sat Narkoba telah mengungkap 3 kasus dan 4 tersangka dari Kecamatan Kota Pinang pada 19 Juni 2021 dan berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial BNS als Bahrum (46).
Tersangka ditangkap di Dusun Aman Makmur Desa Hajoran dengan BB 0,2 gram narkotika jenis sabu.
Selanjutnya pada tanggal 25 Juni 2021 berhasil menangkap 2 tersangka DM als Pitak (33) dan THP Als Pak Dodo (46) dengan barang bukti 2 bungkus narkotika sabu berat 0,26 gram,1 bungkus daun ganja 2,3 gram. Kedua tersangka ditangkap di Kampung Pulo Kelurahan Kota Pinang.
Kemudian pada tanggal 26 Juni 2021 menangkap YRH Als Yudi (25) dengan barang bukti 1 palstik klip sabu berat 5,66 gram, timbangan elekrik dan ponsel Nokia. Tersangka ditangkap di Dusun Karang Sari Desa Sisumu Kota Pinang.
“Semua itu berkat informasi dari masyarakat yang mendukung Kampung Tangguh Anti Narkoba di Kecamatan Kota Pinang,” jelas AKBP Deni.
Ia juga mengajak segenap lapisan masyarakat untuk mendukung pemberantasan narkoba dan mewujudkan kampung tangguh anti narkoba.
“Kita mulai dari Kota Pinang Kabupaten Labusel selanjutnya ke Kota Rantau Prapat Labuhanbatu induk kemudian Aek Kanopan Kabupaten Labura. Semua tahap demi tahap, mari kita bekerja sama dalam pemberantasan narkoba,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Dandim 0209/LB Letkol Inf Asrul Kurniawan, Pj. Sekda Labusel Fauzi Fuadi, mewakili Ketua PN Bergin Girsang, Kasi Berantas BNNK Labura Kompol RS Ritonga, mewakil Kejari Labusel Azhari Tanjung. (Messo Gulo)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









